Pekanbaru

Pemerintah Akan Ubah Pujasera Arifin Jadi RTH, Ini Tanggapan DPRD

Ruang Terbuka Hijau (RTH) Puteri Kaca Mayang yang telah memasuki tahap akhir pembangunan di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Adanya rencana pemerintah mengubah fungsi Pujasera Arifin, di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, menjadi ruang terbuka hijau (RTH), direspon banyak kalangan.

Termasuk kalangan DPRD Pekanbaru. Menurut legislator, alihfungsi lahan tersebut menjadi RTH, dinilai sangat bagus.

Apalagi lahan tersebut sudah lama tidak terpelihara. Di sekelilingnya sudah ditumbuhi semak belukar. Bahkan belakangan, tempat ini kadang-kadang dijadikan tempat ngumpul yang tidak jelas. Sehingga membuat kesan buruk bagi warga yang melintas, apalagi berada di pinggiran jalan raya.

"Kita dukung dan sangat setuju. Apalagi sudah berapa tahun pujasera ini terbengkalai. Dari pada dijadikan tempat maksiat, lebih baik jadi RTH. Jika perlu buat juga di sana ruang ramah anak. Sehingga bermanfaat juga bagi masyarakat banyak," tegas Sekretaris Fraksi Gabungan DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Minggu (5/3/2017) dilansir tribunpekanbaru.com.

Seperti diketahui, Pj Walikota Edwar Sanger sebelumnya menjelaskan, Pemko Pekanbaru berkomitmen akan membangun ruang publik di lokasi Pujasera Arifin tersebut. Bahkan Pemko mengklaim sudah sepakat dengan Pemprov Riau untuk membuat ruang publik tersebut.

Lebih lanjut diterangkan politisi NasDem tersebut, meski hal ini masih wacana, setidaknya Pemko bisa menyiapkan perencanaan yang matang. "RTH ini kita harapkan benar-benar mampu dijadikan sebagai sarana rekreasi masyarakat juga. Karena Kota Pekanbaru minim tempat rekreasi. Padahal luas daerahnya hampir sama dengan DKI Jakarta," tegasnya.

Hingga kini, Kota Pekanbaru masih kekurangan RTH. Dari 12 kecamatan di kota ini, baru 7 kecamatan yang sudah punya RTH. Jumlah ini terdiri dari 5 RTH milik Pemko dan 2 RTH yang dibangun Pemprov Riau yakni, di Jalan Sudirman eks Kaca Mayang dan di Jalan A Yani eks Kantor PU Riau.***


Tulis Komentar