Pekanbaru

IMB Sementara Pasar Induk Pekanbaru Ditargetkan Terbit Bulan Ini

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, M Jamil.

GILANGNEWS.COM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru M Jamil menargetkan, bulan Maret ini, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara Pasar Induk Pekanbaru sudah bisa diterbitkan.

"Kemarin memang kita janjikan Maret. Syarat sudah clear, amdal sudah, Andalalin sudah, setelah survei nanti diterbitkan rekomendasi TABG, setelah itu IMB terbit," katanya.

Jamil menyebut, berkas pengurusan IMB sementara itu saat ini sudah berada pada Tim Ahli Bangunan dan Gedung (TABG). "Saat ini Tim TABG tengah melakukan survei," sebutnya.

Seperti diketahui, kontrak kerja sama pembangunan Pasar Induk Pekanbaru yang akan dibangun di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru telah ditanda tangani Pemko Pekanbaru dan PT Agubf Rafa Bonai selaku investor pemenang lelang.

Untuk pengurusan IMB itu, investor telah mengajukan pengurusannya setelah penandatanganan Bangunan Serba Guba (BSG) dengan Pemko Pekanbaru pada Oktober 2016 lalu.***

Sumber: Riau24


Tulis Komentar