Nasional

DBH Belum Ditransfer Pusat, Hutang Rohil Rp263 Miliar

Ilustrasi

Gilangnews.com - Hingga saat ini, Dana Bagi Hasil (DBH) sektor Migas belum ditransfer oleh pusat ke kas Pemkab Rohil. Alhasil, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) harus "Nombok" hutang senilai Rp263 Miliar. Hutang tersebut adalah pekerjaan yang telah selesai dilakukan pada tahun 2016 dan harus dibayar pada tahun 2017 ini.

Dikatakan Bupati Rohil, H Suyatno, duit kas Daerah (kasda) yang ada sekarang hanya Rp90 Miliar lebih. "Bagaimana mau membayar hutang, itulah kondisi ril yang terjadi di pemerintahan Rohil dan ini bukan hanya di Daerah kita saja, di mana-mana seluruh Indonesia sama saja," tambahnya.

Bupati Suyatno menjelaskan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir tahun 2017 hanya Rp1,7 Triliun. Kenapa turun?, lanjutnya, karena kita berkiblat dari Dana Bagi Hasil minyak yang ada di negeri ini, kalau analisa pakar ekonomi, pihaknya sudah memprediksi Daerah hanya mengharap dana bagi hasil. "Inilah contohnya dan ini terbukti," ujarnya.

Menyikapi hal itu, Suyatno menyatakan anggaran operasional kepala Daerah akan dikurangi dan semua yang berbentuk honor tidak akan diterima lagi. "Saya hilangkan semua, coba bayangkan setiap kegiatan saya dapat honor dan itu tidak boleh lagi mulai tahun ini, makanya kemarin saya minta kepada Kabag Hukum itu saat membuat SK Bupati kalau ada nama kepala Daerah/Bupati selaku Pembina pengarah, ada tertulis Honor, itu tak usah lagi diterapkan, karena kondisi saat ini sangat memperihatinkan," tambah Bupati.

"Jika semata-mata Daerah mengharap Dana Bagi Hasil Migas, prediksi kita sekian, kita tutup dan kita kemas APBD-nya tetap akan meleset karena harga minyak turun, ini yang menjadikan kita hidup senin dan kamis, jadi langkah kita sekarang ini adalah tingkatkan PAD, itu semua tergantung kita, pertama sekali pemerintah daerah," katanya.***

Sumber: Riauaktual


Tulis Komentar