Nasional

KPK Diminta Tetap Tuntaskan Kasus E-KTP

e-KTP

GILANGNEWS.COM - Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Adi Prayitno menilai, banyak kalangan masyarakat yang masih pesimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Apalagi, kata Adi, kasus ini diduga telah menyeret sejumlah politikus yang dianggap memiliki nama tenar di republik ini baik dari kalangan legislatif maupun eksekutif. ‎"Jangankan kasus e KTP, kasus-kasus sebelumnya seperti reklamasi, RS Sumber Waras, Tanah Cengkareng, dan lainnya lenyap ditelan bumi. Tak jelas entah kemana rimbanya‎," tutur Adi dilansir SINDOnews, Minggu 12 Maret 2017.

Kendati begitu, niat baik KPK untuk mengusut kasus tersebut patut diacungi jempol dan perlu mendapat dukungan seluruh masyarakat. Karenanya, KPK tidak perlu berwacana terlalu jauh.

Langkah yang tepat dilakukan KPK adalah dengan membuktikan bahwa nama-nama yang disebut menikmati 'fee' proyek itu bisa diseret ke meja hijau.

"Sekalipun dunia akan kiamat, hukum harus tetap ditegakkan. KPK tak perlu mikir apa dampak politiknya, yang penting pelaku korupsi dibasmi sampai tuntas," ujarnya.

Menurut Adi, kasus e-KTP merupakan momentum besar bagi lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo membuktikan kepada masyarakat. Momentum ini hanya bisa dilakukan jika KPK mampu membuktikan tuduhannya, bukan sekadar basa basi belaka.

"Tak berhenti di situ, KPK mestinya juga galak pada kasus korupsi lainnya. BLBI, Century, Hambalang, Reklamasi, Sumber Waras, dan lain-lain yang merugikan uang negara yang juga melibatkan politisi besar republik ini," pungkasnya.***


Tulis Komentar