Hukrim

Berantas Prostitusi Bawah Umur, DPRD Pekanbaru Segera Bahas Ranperda

Ilustrasi - Ranperda

Gilangnews.com - Keberhasilan Polda Riau yang sudah mengungkap 2 kasus prostitusi anak di bawah umur di wilayah Kota Pekanbaru diapresiasi kalangan DPRD Pekanbaru.

Menurut legislator, suburnya bisnis ini beroperasi, karena jaringannya selama ini tidak berhasil diungkap secara tuntas.

Karenanya, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru JR Sinaga SE, Senin (13/3/2017) meminta, agar kepolisian, baik Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru, untuk mengungkap jaringan ini. Termasuk para bekingnya, harus ditangkap.

"Siapapun orang di belakang bisnis ini, tanpa tebang pilih, harus ditangkap. Karena ini sudah meresahkan. Apalagi banyak yang di bawah umur. Bisnis ini tidak boleh tumbuh subur di kota ini," tegas JR.

Berpedoman kepada kasus-kasus yang ditangani Polda dan Polresta belakangan ini, maka DPRD Pekanbaru segera membahas Ranperda-nya. Tahun 2017 ini, pihaknya menargetkan selesai pembahasannya, sehingga menjadi Perda.

"Kebetulan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, merupakan Ranperda inisiatif kita. Makanya, harus kita gesa penyelesaiannya. Sehingga penerapan aturannya bisa jelas. Termasuk penanganannya melalui anggaran di APBD," tegasnya.***

Sumber: Tribun


Tulis Komentar