Pekanbaru

BPKAD Pekanbaru Susun Ranperda Standarisasi Barang dan Kebutuhan

Kendaraan dinas yang tidak layak pakai.

Gilangnews.com - Beberapa kendaraan, baik roda dua maupun empat, terlihat mangkrak dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya dilingkungan Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru. Kondisi sebagian aset tersebut memprihatinkan karena tak terawat.

Menurut informasi, saat ini saja ada enam unit kendaraan yang mangkrak dilingkungan Satpol PP Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Dino Prima dilansir riauterkini diruang kerjanya, Senin (13/3/2017) mengatakan, seharusnya OPD yang bersangkutan memelihara aset tersebut. Dan jika aset tersebut tidak terpakai lagi, seharusnya OPD mengajukan usulan penghapusan aset.

Aset yang sudah ditetapkan penggunaannya di Satpol PP, Satpol PP yang seharusnya mengurusnya. Artinya OPD itulah yang seharusnya melakukan pemeliharaan. Kalau mereka menganggap itu sudah tidak bisa lagi diperbaiki atau memberikan pengakuan yang mengatakan di SKPD itu mangkrak, segera aja diusulkan penghapusan atau usulan pelelangan. Yang tau persis itu SKPD nya, karena sehari-hari mereka yang memanfaatkannya. SKPD itu kita harapkan bisa menghitung kebutuhan maksimumnya itu berapa, itu ada juga aturannya,' ungkap Dino Prima menjelaskan.

Terkait aset tersebut, dikatakan Dino Prima, saat ini pihaknya tengah menggodok peraturan daerah (Perda) tentang standarisasi barang dan kebutuhan.

Kita lagi nyusun perdanya tentang itu, standar barang dan standar kebutuhan, kita lagi menyusun perdanya. Artinya, dengan adanya Perda seperti itu, SKPD sudah bisa menghitung kebutuhan minimumnya. Bertanggung jawab dia (OPD,red), setelah ditetapkan sebagai pengguna dari barang itu. Status pengguna itu kan Walikota yang menandatangani. Mereka peliharalah, biayailah. Ini tanggung jawab mereka,' terang Dino Prima.***


Tulis Komentar