Nasional

Komisi IV Pekanbaru Tinjau Proyek Pembangunan Gedung Polresta Pekanbaru

Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan ke Markas Polres Kota Pekanbaru

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan ke Markas Polres Kota Pekanbaru, Selasa (14/3/2017) pagi. Kunjungan ini untuk mengetahui akan adanya pembangunan infrastruktur gedung di Mapolresta Pekanbaru.
 
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH bersama anggota Komisi IV seperti Puji Daryanto, Ruslan Tarigan, Wan Agusti dan lainnya.
 
Rombongan disambut langsung oleh petinggi Polresta Pekanbaru dan langsung melakukan pertemuan di rapat Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH.
 
Dalam pertemuan ini, Roni Amriel menjelaskan bahwa pihaknya berkunjung ke Mapolresta Pekanbaru guna membahas pembangunan yang dilakukan di Polresta Pekanbaru.
 
"Seharusnya dinas terkait tadi ikut, namun tidak hadir dan kita akan jadwalkan lagi pemanggilan lagi dalam rapat nantinya," sebut Roni.
 
Proses penganggaran berada di DPRD Kota Pekanbaru maka menurut Roni, pihaknya perlu melakukan koordinasi sehingga pembangunan gedung Mapolresta Pekanbaru bisa tetap dilaksanakan tahun ini.
 
"Apa-apa yang bisa disampaikan disini silahkan, atau nanti dirangkum dan disampaikan dalam rapat komisi," sebut Roni.
 
Dijelaskan Roni, bahwa untuk penganggaran gedung ini dimulai sejak tahun anggaran 2015 sebesar Rp5,7 miliar kemudian pada tahun 2017 ini dianggarkan lagi Rp3,5 miliar.
 
"Pemko Pekanbaru membackup pembangunan. Ini fungsi pengawasan yang kita jalankan, fungsi penganggaran sudah dilaksanakan," sebut Roni.
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto dalam pertemuan ini menyampaikan bahwa memang kondisi kantor yang ada memang sudah sangat memprihatinkan.
 
"Saat ada pemeriksaan di reserse gantian, satu berdiri karena terbatasnya ruangan. Juga ruang Kapolres hanya seperti ini, kalau tamunya delapan saya bilang gantian yang masuk," sebut Kapolresta Pekanbaru.
 
Kemudian juga terkait ruang penyimpanan senjata, dengan adanya amunisi yang rawan maka ruangan harusnya bisa dipastikan tidak masuk air. Namun yang dibangun saat ini digenangi air.
 
"Sekarang pembangunannya sudah berdiri dan masih rangka," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto yang kemudian mengajak rombongan Komisi IV meninjau lokasi pembangunan gedung.
 
Dalam kunjungan, tampak ruang amunisi yang berada di ruang bawah terendam air cukup dalam. Kondisi ini yang diharapkan Kapolres agar diperhatikan karena berkaitan dengan amunisi yang sangat sensitif.
 
"Kita juga prioritaskan bangun toilet sebanyak 6 toilet. Kita berharap tahun ini bisa digunakan. Di lantai dasar ini adalah aula, kemudian lantai 2 dan 3 ruang pemeriksaan reserse," sebut Kapolres usai keliling.
 
"Ruang bawah tanah itu tempat amunisi, sistem pembuangan air belum terlaksana dengan baik. Namun intinya kami bersyukur dikunjungi Komisi IV," lanjut Kapolres.
 
Dari penjelasan Ketua Komisi IV Roni Amriel usai mengelilingi gedung, menurutnya konstruksi gedung sudah bagus dan ia meminta agar dipertahankan tetap bagus hingga selesai. Sebab dari DED yang diperoleh Komisi IV, pembangunan di Mapolresta Pekanbaru tidak sampai bangunan ini saja akan ada lagi bangunan lainnya. Maka dewan berharap agar pembangunan ini diprioritaskan. Sebab, kota Pekanbaru merupakan ibukota Provinsi Riau yang akan menjadi barometer penindakan hukum.
 
Kunjungan selanjutnya ke rumah dinas Kapolresta Pekanbaru yang dibangun tidak jauh dari Mapolres. Tampak bangunan ini sudah berdiri rangka. Informasinya, untuk rumah dinas ini dianggarkan pada 2016 Rp1,97 miliar dan tahun 2017 ini hingga finishing dianggarkan lagi Rp2 miliar diluar meubeler.
 
"Ini bangunan rumah dinas termegah se Indonesia menurut saya, semuanya bagus, hanya satu yang kurang, belum selesai. Tahun ini harus selesai ya," kata Kapolresta Pekanbaru.
 
Saat ini, Kapolres tinggal di rumah kontrakan. "Kalau ada tamu jangan ajak ke rumah deh, malu ada tikusnya," guraunya.
 
Setelah mengunjungi 2 bangunan ini, maka Komisi IV akan menjadwalkan untuk melaksanakan rapat dengar pendapat atau hearing bersama dinas terkait termasuk Polresta Pekanbaru.(RK)


Tulis Komentar