Pekanbaru

Tower Bersama Tak Jelas Izin, Bangunan Harus Ditertibkan

Sebuah tower microcell yang berdiri di tengah pembatas Jalan Tuanku Tambusai

GILANGNEWS.COM - SEBAGAI Kota Metropolitan, Pekanbaru tidak bisa menghindar dari banyaknya masuk provider yang ekspansi jaringan. Namun ini diminta tetap harus ditata agar Kota Pekanbaru tidak menjadi hutan tower yang dampaknya kepada wajah kota.

Dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merencanakan akan membangun tower bersama, namun itu tidak jelas. Sebab,  sampai hari ini tidak melihat adanya progress itu. Saat itu diusulkan oleh Dinas Tata Ruang dan Dishubkominfo.

"Rencana program ini belum berjalan, dan kita melihat konsepnya seperti apa, begitu juga dengan tower camuflase tidak tertata dengan baik," kata Roni dilansir Riau Pos, Senin (14/3) .

Harusnya tower yang ada ditertibkan. Jangan sembarangan membangun tower. Perhatikan semua aspek yang ada, sebelum membangun. Dalam membangun tower sebaiknya, jelas Ronie memperhatikan keselamatan masyarakat di lokasi tower.

"Kita ingin tower yang ada ditertibkan," ungkapnya.

Sementara itu Pemerhati Sosial, Roy Aban menambahkan, pembangunan tower harus bisa memperhatikan lingkungan sekitar dan masyarakatnya. Bangunan tower, juga harus ada izin dari Pemko Pekanbaru. dengan begitu ada kajian mendalam, sebelum tower dibangun. Dia mencontohkan tower di Pasar Dupa, Jalan Singgalan, dan Jalan Manggala, bangunannya memang cukup bagus. Namun begitu, sambung dia, perlu kiranya dilakukan pengkajian lebih dalam mengenai tower tersebut.

"Boleh saja membangun, tapi aspek lingkungan dan masyarakat sekitar harus diperhatikan. Ini menjadi perhatian bersama kita semua," pungkasnya.***


Tulis Komentar