Pekanbaru

DPRD Minta Firdaus-Ayat Lebih Amanah

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Setelah penetapan oleh KPU Pekanbaru di Hotel Pangeran Pekanbaru, pengumuman penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih Firdaus MT-Ayat Cahyadi, digelar di DPRD Pekanbaru, melalui sidang paripurna istimewa Rabu (15/3/2017).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST dan JR Sinaga SE, serta anggota dewan lainnya. Sementara hadir juga Pj Walikota Edwar Sanger, Ketua KPU Pekanbaru, Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih Firdaus MT-Ayat Cahyadi, unsur Forkompinda dan pemuka masyarakat lainnya.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST menyebutkan, paripurna istimewa ini sudah sesuai dengan agenda Banmus. Sebab, ini juga sesuai dengan keputusan KPU Pekanbaru, tentang penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pilwako Tahun 2017, adalah pasangan Firdaus MT dengan Ayat Cahyadi dengan perolehan suara 94.784 atau 33,84 persen.

"Rapat ini sesuai dengan agenda Banmus. Apalagi proses pemilihan kemarin tertib, tidak ada gejolak. Berdasarkan surat edaran Kemendagri RI, DPRD harus mengumumkan hasil Pilwako ini, sebelum disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur Riau, untuk agenda pelantikan," kata Sigit.

Disambung Sigit, dasar paripurna istimewa ini yakni, UU No 8 tahun 2015, tentang Perubahan atas Undang-Undang No 1 tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, serta Surat Edaran (SE) Mendagri No 100/140/SJ, tertanggal 19 Januari 2016, tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, yang menegaskan DPRD mengumumkan dalam rapat paripurna istimewa penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih, oleh KPU sebelum disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur

Sigit kepada Gilangnews.com mengatakan, untuk prosesi pelantikan, hasil penetapan KPUini disampaikan kepada DPRD dan DPRD mengumumkan hasil KPU sebelum disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur.

Jika menilik agenda kegiatan DPRD Pekanbaru, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017-2022 kemungkinan akan digelar April 2017 mendatang. "Tapi, agenda pelantikan ini dikoordinasikan dengan DPRD Provinsi dan Gubernur Riau," sebutnya.

Maka dari itu kata Sigit, sesui masa jabatan yang akan dijalani periode 2017-2022, besar harapan pihak DPRD agar Walikota dan Wakil Walikota terpilih, bisa membawa Kota Pekanbaru ke arah yang lebih baik dan sesuai amanah masyarakat.

"Kami berharap agar bisa lebih amanah. Terutama untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Sigit (zul)
 


Tulis Komentar