Nasional

Cinderamata dari Raja Salman Senilai Rp.5 Miliar di Serahkan ke KPK

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi (kiri), memberikan cenderamata pedang, ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan), saat kunjungan ke Mabes Polri, Sabtu (4/3/2017). Pedang tersebut berasal dari Kerajaan Ara

Dua set berisi jam tangan, pulpen juga terlihat mewah lantaran emas melapisinya. Satu set manset juga berlapis emas terlihat sangat elegan. Terlihat pulau kemilau berlian melapisi satu set manset itu.

"Barang-barang gratifikasi dari pemerintah Arab Saudi ini dilaporkan oleh tiga menteri, Kapolri dan satu Kepala Daerah," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono dalam jumpa persama Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

Atas penyerahan dan laporan dari pejabat negara termasuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, KPK sangat mengapresiasi karena telah memberikan contoh yang baik.

"Kami apresiasi para pihak yang melaporkan dalam konteks pemberian kunjungan negara karena pihak pemberi memberikan untuk maksud menjalin hubungan baik antar negara. Lalu dari perspektif penerima memang memiliki kewajiban untuk melapor," ungkap Giri.

Febri sebelumnya mengatakan bahwa barang-barang gratifikasi tersebut jika ditaksir nilainya miliaran rupiah.

"Taksiran nilai awal lebih dari Rp 5 miliar," ujar Febri.

Berbeda dengan Febri, Giri mengatakan belum bisa menaksir harga barang gratifikasi tersebut.

"Mohon maaf kami tidak bisa pastikan berapa jika ditaksir dalam rupiah. Karena harus dicek dulu ini asli emas atau tidak. Kami butuh waktu 30 hari kerja," tambah Giri.


Tulis Komentar