Pekanbaru

Biaya Transportasi Haji Pekanbaru Resmi Disubsidi Pemerintah

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri SIp.

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Biaya tranportasi calon jamaah haji (CJH) dari Kota Pekanbaru ke embarkasi tahun 2017 ini telah disubsidi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan sudah bisa diterapkan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 6 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Ya, tahun ini Perda nomor 6 tahun 2016 tersebut sudah bisa diterapkan dan tahun ini setiap calon jamaah haji asal Pekanbaru mendapat subsidi atau bantuan biaya tranportasi dari Pekanbaru ke embarkasi sebesar Rp600 ribu perorang, hal ini sudah dibicarakan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri SIp, Jumat (17/3/2017).

Diakui Dian, untuk biaya tranportasi haji memang tidak bisa ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah, tetapi setidaknya dengan adanya subsidi tersebut bisa mengurangi beban CJH Pekanbaru.

"Subsidi sebesar itu karena sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dan setidaknya para CJH yang berangkat tahun 2017 ini bisa terbantu, karena dulu saja untuk biaya carter pesawat CJH dari Pekanbaru ke embarkasi Batam maupun sebaliknya sekitar Rp3,2 miliar," paparnya, dilansir datariau.

Untuk itu, Politisi PKS ini berharap pemerintah kota Pekanbaru sudah bisa mempersiapkan segala proses pelaksaan CJH Pekanbaru agar bisa berjalan maksimal. "Tinggal nanti pemerintah mempersiapkan agar proses ini bisa berjalan lancar, terutama kita berharap pemerintah berkomitmen untuk membantu biaya tranportasi CJH termasuk juga biaya acara seremonial yang di-cover di tahun 2017 ini," pinta Dian.***


Tulis Komentar