Nasional

Pelaku Pencurian di Rumah Presiden "Kemas" Meranti Ditangkap

ilustrasi

GILANGNEWS.com - Polisi berhasil menangkap resedivis atas nama An (27), warga jalan Tanjungharapan Gang Tumu Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (15/3/2017). Penangkapan ini berawal dari ditemukan barang milik Berty Asmara, Presiden Komunitas Seni Muda Bernas (Kemas) yang kemalingan, Senin (13/3/2017).

Penangkapan An, merupakan hasil lidik di lapangan. Saat penangkapan itu, polisi juga berhasil menemukan satu unit laptop merk Lenovo di dalam mesin cuci salah seorang warga Beran, Selatpanjang. Menurut pemilik rumah, laptop itu dibawakan oleh An ke sana.

An yang merupakan resedivis ini diduga kuat telah melakukan pindak pidana pencurian, Senin (13/5/2017) sekira pukul 04.30 WIB di rumah Berty Asmara.

Berty Asmara, mengatakan, Ia dipanggil ke Polres Kepulauan Meranti untuk melihat satu unit laptop itu. Saat dilakukan pengecekan, barang tersebut memang merupakan miliknya yang hilang Senin dinihari. "Hanya laptop yang ditemukan," kata Berty dilansir goriau,com Minggu (19/3/2017).

Berty juga sempat pergi ke rumah salah seorang warga keturunan di Beran (tempat ditemukan laptop, red). Namun, Berty mengaku tak menemukan barang-barang lain yang hilang seperti handphone, pancing, dan ijazah, dan hardisk eksternal.

Terkait warga keturunan yang menjadi tempat ditemukan laptop, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Reskrim Andi Siregar, mengatakan belum bisa dilakukan penahanan. Sebab, sampai saat ini tersangka An tidak mengakui bahwa dirinya yang telah mencuri barang milik Berty Asmara. Namun, menurut warga keturunan itu, memang An yang telah membawa laptop ke kediamannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sekira pukul 04.30 WIB tanggal 13 Maret 2017, istri pelapor Berty, Shinta, bangun tidur dan hendak menuju ke kamar mandi. Shinta mendapati pintu dapur rumahnya sudah terbuka.

Merasa curiga, Shinta membangunkan Berty. Berty langsung mengecek seluruh ruangan rumah dan melihat tas laptop serta isinya 1 (satu) unit laptop merk Lenovo warna orange serta 1 (satu) buah hardisk eksternal merk seagate yang berada di ruang makan sudah lesap.

Selain itu, handphone merk Xiaomi Redmi 3 dan handphone merk samsung lipat yang berada di dalam kamar tidur anak pelapor juga sudah tidak ada. Selain itu, handphone merkk Xiaomi Mi5 yang berada di atas lemari kulkas juga lesap. Satu buah tas (pancing) dan pancing yang diletakkan disebelah meja makan juga sudah ikut hilang.

Atas kejadian ini, Berty mengalami kerugian sebesar Rp25 juta. ***


Tulis Komentar