Riau

Lambat Sahkan APBD 2017, Bupati Kuansing Terancam Tak Digaji

Ilustrasi

KUANSING, GILANGNEWS.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini, terancam tak terima gaji kalau tidak bisa memberikan penjelasan yang jelas terkait lambatnya pengesahan APBD 2017.

"‎Kalau itu urusan gubernur, mau diberi sanksi atau tidaknya terserah gubernur. Bisa saja bupatinya tak digaji," kata Dirjen Otda Kemendagri RI, Sumarsono kepada wartawan sebagaimana dilansir cakaplah.com, apa sanksi bagi daerah yang terlambat mengesahkan APBD 2017, usai menghadiri Musrenbang 2017, di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Namun, lanjut Sumarsono, kalau keterlambatan pengesahan ‎Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lantaran belum selesai penyusunan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), daerah bisa memberikan alasan yang jelas. Tentu sanksinya bisa dikurang atau ditiadakan.

"‎Mestinya APBD sudah disahkan pada waktu yang ditentukan. Kalau hari H belum juga selesai, silahkan gunakan Perbup-nya, dan evaluasinya berada di gubernur. Sekarang tergantung gubernur, mau tidak memberikan sanksi," ujarnya.

Berdasarkan keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indrawati Nasution, kabupaten Kuansing tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Selain Kuansing, Kabupaten Indragiri Hilir juga sempat terlambat pengesahan APBDnya. Namun sudah selesai dan sekarang tahap harmonisasi di Biro Hukum Setdaprov Riau.***


Tulis Komentar