Pekanbaru

Pekanbaru Terancam Tak Raih Adipura Lagi

tugu adipura

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Belum dibayarkannya gaji sebanyak 1.284 Tenaga Harian Lepas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota menjadi persoalan krusial. Selain berdampak terhadap kesejahteraan THL, aksi mogok yang akan dilakukan nantinya menjadikan Pekanbaru terancam ha"Kami khawatir kalau gaji THL untuk Februari belum dibayar sampai akhir Maret ini membuat mereka melakukan mogok kerja sehingga saat tim penilai Adipura.
 
datang sampah menumpuk di mana-mana. Kalau THL mogok di saat tim penilai datang sekitar April, kota kita pasti terancam hattrick (tiga kali, red) gagal meraih piala Adipura, 2015, 2016, dan tahun 2017. Saya tidak mau disalahkan dalam persoalan ini.
 
Sementara kita sudah susah payah membersihkan Pekanbaru siang dan malam," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pekanbaru, Zulfikri, Kamis (23/3).
 
Ditanya, apakah DLHK sudah menjalankan instruksi dari Sekda Pekanbaru HM Noer, yang meminta jumlah THL di dinasnya dikurangi karena ada selisih, Zulfikri, kembali menanyakan, apa dasar dari pengurangan itu. Sebab dengan jumlah THL yang ada saat ini saja masih kurang.
 
"Sekarang saja kurang, kok malah dikurangi, apa dasarnya. Saya kasi contoh kurangnya THL kebersihan kita, untuk Jalan Payung Sekaki sampai ke daerah Air Hitam tak ada penyapu jalan.
 
Akhirnya masyarakat kini membuang sampah di lokasi hampir dekat dengan terminal. Begitu juga untuk daerah dari Damai Langgeng sampai ke Batrai P, juga tak ada penyapu jalan. Dari sekitar tiga ribuan kilometer ukuran jalan di Pekanbaru, DLHK baru sanggup menyiapkan THL untuk seribu kilometernya saja. Kok malah dikurangi, kan aneh," tanyanya, dilansir riaumandiri.
 
Kalau masalah jam kerja yang dipersoalkan, Zulfikri, meminta memandang permasalahan itu dengan profesional sebab kalau dibandingkan antara jumlah jam kerja pegawai negeri dengan buruh jelas saja tidak sama. Bahkan dia menilai delapan jam kerja pegawai yang dilakukan tiap hari tidak juga penuh. DLHK juga sudah buat SOP, THL harus kerja enam jam dua jam istirahat.
 
"Kami minta bayarkanlah gaji THL itu, karena sudah kami anggarkan melalui di APBD, jadi kalau kami mengajukan permohonan permintaan pembayaran gaji ya bayarkanlah. Permohonan sudah kami ajukan sejak minggu lalu, tapi sampai sekarang belum juga dibayar," tandasnya.***


Tulis Komentar