Pekanbaru

Perusahaan Riau Harus Utamakan Pekerja Lokal

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat untuk mengutamakan pekerja lokal dalam proses perekrutan sesuai peraturan daerah penempatan tenaga kerja.

"Walaupun sudah ada Perda yang mengatur, namun kita harus bekerja keras lagi untuk mengimbau perusahaan agar mempekerjakan tenaga lokal," ujar Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Jumat.

Imbauan tersebut disampaikan Andi Rachman (sapaan Gubernur) karena masih banyak perusahaan yang tidak mematuhi payung hukum penempatan tenaga kerja yaitu 70 persen tenaga kerja haruslah diambil dari pekerja lokal dan 30 persen tenaga kerja luar.

Sementara Anggota Komisi A DPRD Riau Edy Muhammad Yatim meminta Dinas Tenaga Kerja melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perusahaan-perusaahan yang tidak sepenuhnya menerapkan peraturan daerah itu.

"Kami minta Disnaker Riau melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh perusahaan yang ada di Riau," ujar Politisi Demokrat itu.

Ia menambahkan dalam melakukan perekrutan tenaga kerja baru setiap perusahaan dituntut transparan agar tidak ada kecemburuan sosial dan menghindari praktik kecurangan.

"Kebutuhan perusahaan  akan tenaga kerja harus transparan, kalau tidak, ini bisa saja dimanfaatkan calo atau penerimaan internal oleh perusahaan itu sendiri, kan kasihan masyarakat. Ini juga butuh pengawasan dari Disnaker," tegasnya.

Menurutnya, dalam Perda sudah sangat jelas mengenai penempatan tenaga kerja lokal, tapi selama ini penerapannya tidak sepenuhnya dilaksanakan perusahaan.

Sehingga banyak tenaga kerja lokal hanya menjadi "penonton" saja padahal perusahaan tersebut berdomisili di wilayah mereka.

"Banyak perusahaan ini kantor pusatnya di Jakarta dan membuka cabang disini, itu sudah menyalahi aturan," sambungnya, dilansir antara.

Jika ini dibiarkan, lanjut dia, akan muncul gejolak di masyarakat yang menprotes terhadap perusahaan yang menjaring mayoritas pekerja luar daripada putera daerah.***


Tulis Komentar