Hukrim

Pelaku Mutilasi Bayu Santoso Tertangkap di Jakarta Utara

tersangka pelaku mutilasi

BENGKALIS, GILANGNEWS.com - Satuan Reskrim Polres Bengkalis dibantu Jatanras Polda Riau dan Polres Jakarta Utara, berhasil meringkus tersangka Harianto (28) di Apartemen Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 di lantai 8 Jakarta Utara, Rabu (29/3/17) malam.

Tersangka merupakan diduga sebagai pelaku mutilasi terhadap Bayu Santoso (27) warga  RT 01 RW 01 Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis.

"Alhamdulillah, tersangka sudah berhasil kita ringkus di salah satu apartemen di Jakarta Utara dan pengungkapan ini berkat kerjasa sama seluruh tim," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini dilakukan ketika adanya dugaan pembunuhan mutilasi di Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara, pada Senin (24/3) kemarin.

Pelaku saat itu belum berhasil ditemukan, namun identitas sudah diketahui dan kemudian dilakukan pengejaran terhadap tersangka.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan pengumpulan bahan keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui keberadaan tersangka di Jakarta Utara di seputaran penjaringan dan tim berangkat ke Jakarta Utara.

Petugas gabungan langsung melakukan penyisiran selama dua hari, dan akhirnya mengetahui keberadaan tersangka di apartemen Teluk Intan Kelurahan Penjangalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

"Setelah diketahui pasti keberadaan tersangka, tim bergerak kesasaran dan sekitar pukul 21.30 WIB berhasil meringkus tersangka di apartemen Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 di lantai 8," ungkapnya, dilansir riauheadline.

Saat digrebek tersangka juga bersama keluarganya di apartemen tersebut dan kemudian langsung dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Saat diringkus tersangka megalami luka ditangan kiri dan keningnya yang diduga akibat melakukan pembunuhan terhadap Bayu Santoso, beberapa hari lalu," pungkasnya.***


Tulis Komentar