Pekanbaru

Dari TNTN, KLHK Sita Empat Eskavator

eskavator disita KLHK

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah II Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyita empat unit alat berat eskavator di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Alat berat ditemukan di dalam kawasan hutan Tesso Nilo yang saat ini sedang dalam upaya restorari," kata Kepala BPPH Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea dilansir Antara di Pekanbaru, Minggu.

Selain empat unit alat berat, dalam operasi yang dilakukan oleh BPPHLHK pada Jumat (7/4) hingga Minggu hari ini, petugas turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi bagi perambah hutan.

Edo, demikian sapaan akrabnya mengatakan, dalam operasi tersebut turut diamankan sembilan pelaku yang kini berstatus sebagai saksi.

"Ada sembilan orang yang kita amankan dan status mereka masih sebagai saksi. Kami masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini," ujarnya.

Saat dikonfirmasi lebih jauh terkait temuan aktivitas pengrusakan hutan, termasuk pemilik dan cukong atau pemodal di kawasan hutan lindung tersebut, Edo mengatakan, pihaknya masih terus mendalami keterangan para saksi.

Ia hanya mengatakan bahwa alat berat dan para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Langgam, Pelalawan atau masuk dalam kawasan konservasi TNTN.

Temuan eskavator di konservasi bukan merupakan hal baru bagi aparat penegak hukum di Provinsi Riau. Berdasarkan catatan Antara selama enam bulan terakhir, BPPHLHK Wilayah II Sumatera telah menyita belaan eskavator dari sejumlah kawasan konservasi di Provinsi Riau.

Bahkan, di TNTN sendiri petugas beberapa kali menangkap eskavator berikut operator alat berat tersebut. Hanya saja, petugas mengaku kesulitan mengungkap cukon dibalik perambahan hutan itu.

Padahal perambahan merupakan penyebab terbesar kebakaran hutan dan lahan, yang saban tahun terjadi di Provinsi yang kaya akan sumber daya alam tersebut.

Pekerjaan rumah besar menanti aparat penegak hukum di Riau. Sinergi yang baik antar setiap institusi dibutuhkan untuk menumpas pemilik modal penjarah hutan Riau.***


Tulis Komentar