Pekanbaru

Honorer di Riau Wajib Pakai Seragam Seperti Baju Jokowi

Pegawai honorer

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Ada yang beda di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, para tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang biasanya berseragam sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai Senin (10/4/2017) ini beralih menggunakan seragam hitam putih khasnya Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seragam ini dikenakan mulai dari hari Senin hingga Kamis.

Peralihan seragam bagi PTT ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi atas nama Gubernur Riau, Nomor 56/SE/2017 tentang Pakaian Dinas bagi Tenaga Honorer/Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, tanggal 7 April 2017.

Surat edaran ini merujuk kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau, Nomor 141 tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan pemerintah Provinsi Riau, sebagai berikut :

Pertama, Pakaian Dinas Harian (PDH) Tenaga Honorer/PTT terdiri dari: (a) PDH kemeja putih, celana warna hitam bagi pria dan rok panjang warna hitam bagi wanita. Bagi wanita berkerudung menggunakan kerudung warna putih. (b) PDH khas Daerah. (c) Atribut PDH kemeja putih: menggunakan nama Organisasi Perangkat Daerah tempat tugas masing-massing dan melekat pada lengan kanan kemeja.

Kedua, ketentuan jadwal Pakaian Dinas Harian, yaitu: hari Senin sampai dengan Kamis menggunakan PDH hitam putih, khusus hari Kamis setelah kegiatan olahraga. Sedangkan hari Jum'at menggunakan PDH khas Daerah;

Ketiga, Tenaga Honorer/PTT tidak diperbolehkan menggunakan pakaian KORPRI.

Keempat, dengan diberlakukan Peraturan Gubernur Riau Nomor 23 tahun 2017 ini, maka mulai tanggal diundangkannya (3/4/2017) seluruh Tenaga Honorer/PTT tanpa terkecuali untuk melaksanakan aturan pakaian dinas ini.

Dari pantauan, saat apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Riau, masih ada Pegawai Honorer/PTT yang belum menjalankan Surat Edaran tersebut. Terbukti ada yang belum berseragam hitam putih.

Namun, yang menggunakan seragam hitam putih sudah mulai banyak dan itu membedakan antara Aparatur Sipil Negara dengan pegawai tidak tetap.***

Sumber: Riaubook


Tulis Komentar