Pekanbaru

Aset di Pekanbaru Banyak Dikuasai Oknum Tertentu

Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan pengamanan aset daerah Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - ‎Masyarakat kota Pekanbaru menilai kinerja Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Ased Daerah cuma ngomong doang "Omdo" dalam hal penjagaan aset-aset milik daerah. Hal itu terbukti banyak tanah yang jelas milik Pemerintah kota Pekanbaru yang dikuasai pihak lain.

Buktinya, pertama lahan yang berada di kelurahan Kulim, kecamatan Tenayan Raya‎, diduga, lahan itu dikuasi oknum masyarakat dan digunakan untuk berdagang dengan sistem sewa-menyewa. Kedua lahan yang berada di sebelah kantor Lurah Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya yang telah dihibahkan masyarakat ke Pemko Pekanbaru juga masih dikuasai pihak lain, ini juga luput dari pengawasan BPKAD kota Pekanbaru. Padahal sebelumnya, secara tegas Alek mengungkapkan bahwa pihaknya siap melakukan pengamanan aset-aset milik pemerintah kota Pekanbaru. Namun buktinya BPKAD cuma bisa mengamankan aset yang jauh dari pemukiman saja. Tapi yang dekat terlupakan.

"Harusnya, BPKAD melakukan pendataan seluruh aset milik daerah, jika berbentuk lahan harus jelas dan diperjelas surat menyuratnya. Dengan begitu tidak ada lagi kasus lahan pemerintah yang di claim milik warga kota Pekanbaru, seperti kasus beberapa tahun lalu di kelurahan Rintis lahan yang sudah didirikan bangunan puskesman diambil alih warga," ungkap warga yang enggan disebut namanya.

Hal senada juga diungkapkan seorang Pejabat Pemko Pekanbaru yang juga enggan namanya disebut, seharusnya pihak yang bertanggung jawab dan memiliki tupoksi tentang pengamanan aset harus tegas.

"Jika sudah mengetahui informasinya, apalagi sudah tersebar dimedia sosial harus digas itu. Jangan sampai pemerintah tidak dianggap oleh oknum masyarakat ataupun preman yang berlagak berkuasa di bumi bertuah ini," singkatnya.

Ketika hal ini kepada Kepala Badan PKAD kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang telah memberikan kontrok terhadap kinerja BPKAD.

"Benar, aset pemerintah adalah milik seluruh masyarakat yang fungsinya untuk kepentingan umum, jika sudah jadi hak milik pribadi tentu ini bentuk kelemahan kami, itu disebabkan karena minimnya SDM, keterbatasan Waktu dan anggaran," jelas Alek dilansir riauterkini,com,Senin (10/4/2017).

Disebutkannya, adanya laporan dari masyarakat terkait kelemahan BPKAD ini akan segera tindaklanjuti dan ini akan menjadi prioritas pihaknya. "Komentar masyarakat terhadap kami tidak kami terima begitu saja, tapi ini akan kami kaji ulang terlebih dahulu, jika dinilai sudah mengganggu tentu akan kita tertibkan dengan tim terpadu," tegas Alek.

"Namun, jika ini terbukti benar, maka kami menghimbanu kepada yang saat ini menguasai lahan pemerintah kota Pekanbaru untuk segera pindah dengan sendirinya," jelasnya.***


Tulis Komentar