Hukrim

Rumah Pelaku Pencabulan Anak-anak Mengaji di Pelalawan Dibakar Warga

Rumah pelaku dibakar warga.

PELALAWAN, GILANGNEWS.com - Warga Dusun 3, Desa Pesaguan, Kecamatan  Kecamatan Kedung, Kabupaten Pelalawan, membakar rumah pelaku pencabulan, Budiman alias Wawak. Emosi warga tak tertahan ketika mengetahui pelaku mencabuli anak-anak di bawah umur.

Kejadian bermula ketiga orang tua korban melaporkan perbuatan pencabutan oleh pelaku ke Polsek Pangkalan Lesung, Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 14.30 WIB. Tidak hanya satu orang bocah, pelaku ternyata mencabuli tujuh orang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah.

Atas laporan itu, polisi langsung mencari pelaku ke rumahnya tapi tidak ditemukan. Selanjutnya petugas mencari keberadaan pelaku dan berhasil diamankan sekitar pukul 16.30 WIB.

"Saat pelaku hendak diamankan ke Polsek Pangkalan Lesung, petugas mendapat informasi kalau rumah pelaku dibakar sekelompok masyarakat. Ikut terbakar satu unit mobil milik pelaku" ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo sebagaimana dilansir cakaplah,com Rabu (12/4/2017).

Korban pencabutan pelaku adalah ES (14), Ro, Ma, Bi, Ds, Ag dan Na. Berdasarkan pengakuan korban, pencabutan dilakukan di kamar pelaku dan di pinggir sungai.  Pelaku menggerayangi tubuh korban.

"Modus pelaku dengan cara memperdaya anak-anak mengaji dengan memberikan ilmu zikir agar pintar mengaji. Syaratnya, harus melakukan hal cabul," kata Ari.

Saat ini, pelaku dibawa ke Kapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk memperkuat bukti tindak pidana, korban sudah divisum.

Sementara keluarga pelaku diamankan ke rumah kerabatnya di PT Musim Mas untuk menghindari amukan massa. "Petugas sudah melakukan penggalangan kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan," ucap Ari.***


Tulis Komentar