Pekanbaru

Disdukcapil Pekanbaru Jemput Blangko e-KTP ke Pusat

ilustrasi

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Terkait masih kurang pelayanan akibat kebutuhan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang belum terpenuhi sepenuhnya di Kota Pekanbaru, Pasalnya kebutuhan blangko sekitar 41 ribu yang belum terpenuhi maka Disdukcapil segera menjemput kebutuhan blangko itu ke Pusat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin MSi, dilansir faktariau, Rabu (12/4).

" dalam waktu dekat ini segera menjemput blangko e KTP ke Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Jakarta," kata Baharuddin.

Baharuddin mengaku jadwal pengambilan blangko e-KTP telah dijadwalkan dari pusat di masing-masing daerah di Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Untuk Kota Pekanbaru sendiri, jadwal pengambilan dilakukan pada 17 April 2017.

"Jatah blangko e-KTP sudah diberikan jadwalnya dari pusat untuk Kota Pekanbaru. Untuk estimasi jumlah blangko e-KTP nya belum tahu dikasih jatah berapa. Kalau sudah ditangan baru kita umumkan jumlahnya," jelasnya.

Dijelaskannya lebih jauh, proses percetakan blangko e-KTP sudah mulai dicetak pada awal April ini dan pendistribusian dilakukan secara bertahap. Dalam database yang ada, kebutuhan blangko e-KTP untuk Kota Pekanbaru saat ini berjumlah 41 ribu.

"Percetakan nanti diutamakan yang sudah merekam berdasarkan antrian yang ada di UPTD masing-masing Kecamatan," terangnya.

Namun sebutnya lagi, bagi yang sudah merekam e-KTP tidak menutup kemungkinan tidak mendapatkan e-KTP. Sebab, yang mendapatkan nanti adalah yang berstatus print ready record (PRR).

"Maksudnya yang mendapatkan nanti yang sudah merekam data sudah lama namun belum mendapatkan blanko e-KTP," jelasnya.***


Tulis Komentar