Pekanbaru

Azwendi: Pemko Jangan Obral Izin Ritel Alfamart dan Indomaret

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan pemerintah setempat seharusnya tidak mengobral izin pendirian ritel modern yang dikelola oleh Alfamart dan Indomaret. Yang mana saat ini menjadi keresahan di tengah masyarakat.

"Tentunya kalau memang sudah diluar ketentuan menimbulkan keresahan, apalagi jika benar izin ritel sudah melewati ketentuan yang dibuat pemerintah Kota Pekanbaru sendiri," ucapnya sebagaimana dilansir riauaktual,com Selasa (18/4/2017).

Azwendi menyebut, jika pendirian ritel raksasa terus berkembang di Pekanbaru, maka hal tersebut dapat menghambat kemajuan ekonomi rakyat. Pedagang tradisional dipastikan kalah bersaing jika dibanding dengan ritel-ritel tersebut, karena modalnya besar dan memiliki sistem manajemen yang pasti.

"Kita di DPRD tidak menghalangi investor, tapi ya harus dipikirkan dampaknya kepada pedagang-pedagang rumahan. Janganlah hanya karena investasi, namun jumlah pengangguran di kota Pekanbaru justru meningkat, apalagi di jaman yang sedang sulit perekonomian seperti sekarang," tuturnya.

Lebih lanjut politisi Demokrat ini menyatakan pemerintah harus melakukan analisa yang selektif terhadap pemberian izin ritel bermodal besar.

"Semua harus didasarkan pada kebutuhan, misalnya, untuk kota seluas Pekanaru, apa memang perlu lebih dari satu supermarket ditiap kelurahan," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ritel di Pekanbaru awalnya hanya diberi izin sebanyak 150 gerai. Namun hingga tahun 2017 ini, menurut data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Pekanbaru sudah ada sebanyak 309 gerai Indomaret dan Alfamart yang berdiri hingga ke di Pekanbaru.

Tentu data yang ada di Dinas PTSP ini merupakan gerai yang telah mengurus izin, sementara di Pekanbaru diduga masih banyak mini market yang tidak berizin.

"Sampai hari ini untuk Alfamart ada 152 gerai dan Indomaret sampai hari ini 157 gerai. Lebih banyak Indomaret 5 gerai,” kata Azhar Kepala Bidang Pendataan, Arsip dan Pengembang Sistim DPM-PTSP Kota Pekanbaru.

Ditambahkan Azhar, dirinya tidak bisa secara gamblang menjelaskan kenapa izin kedua ritel yang telah berdiri dari 2012 mencapai 309 gerai.

"Saya tidak bisa menjelaskan kenapa bisa berlebih. Tanyakan langsung sama Pak Kadis. Kenapa bisa lebih. Kalau ini saya tak bisa menjawab," tegasnya.

Saat disinggung dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pembangunan ritel baik Indomaret dan Alfamart tidak diperbolehkan masuk ke wilayah perkampungan warga, Ia lagi-lagi tidak bisa menjawab.

"Sekali lagi, saya tidak bisa menjawab. Saya hanya bisa menjawab terkait data saja, masalah perizinan bukan ke saya," tukasnya.***


Tulis Komentar