Riau

DPRD Inhu Puji Realisasi APBD 2016

Gapura ketika memasuki Kota Rengat, Inhu
GILANGNEWD,COM (INHU) - Ketua Pansus B DPRD Inhu, Sugianto, mengatakan Pansus B DPRD Inhu sudah selesai membahas Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Inhu tahun 2016. Hasilnya, realisasi pencapaian kegiatan oleh masing masih SKPD rata rata  90 persen.
 
"Jadi Pansus B DPRD Inhu membahasa LKPJ dengan  sejumlah SKPD, realisasi pencapaian kegiatan APBD tahun 2016 tidak ada di bawah 70 persen, melainkan 90 persen, bahkan ada salah satu SKPD realisasi pencapaian kegiatan APBD tersebut yakni SKPD Dinas Pemuda Olahraga dan Budaya dan parawisata, artinya kegiatan tahun 2016 tidak ada yang tidak baik tapi bagus semua dalam pencapaian pembangunan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah tersebut,"ujarnya kepada wartawan Selasa (25/4) di kantor DPRD Inhu.
 
Dikatakan, pembahasan LKPJ Kepala Daerah Inhu tahun 2016 dengan masing masing SKPD  masih memakai SOTK yang lama karena kegiatan APBD Inhu tahun 2016 masih SOTK yang lama.
 
Selanjutnya, dari jumlah 24 SKPD yang kita bahas tinggal hanya 3 SKPD lagi yang belum dibahas, mungkin dalam pekan ini akan selesai di bahas,karena yang jelas tidak lewat dari jadwal pembahasan hingga jadwal paripurna.
 
Sebab menurutnya sesuai dengan aturan pembahasan LKPJ satu bulan terhitung sejak penyampaian LKPJ harus selesai dimana batas waktu tanggal 3 Mei tahun 2017 harus diparipurnakan hasil pembahasan LKPJ tersebut.
 
Pansus B DPRD membahasa LKPJ bersama sejumlah SKPD yang sudah selesai adalah SKPD BPMD PPT, Dinas Koperasi UMKM, Disperindag pas, Dinas Peternakan dan Perikanan,  Dinas Perkebunan, Dinas Pertanaian Tanaman Pangan dan Holtikultura, .BP4 KKPP, Kantor Perpustakaan, BPPPA dan KB, Disdik, Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Parawisata, Dispenda,Bagian Pengelolaan Aset, Badan Keuangan,
 
Kemudian, bagian umum, Bagian administrasi kesejahteraan rakyat, bagian perekonomian, Dinas pertambagan dan energi, RSUD, PDAM Tirta Indra, BPR Indra Arta dan Perusahaan Umum Daerah.
 
Sementara yang belum selesai di bahas LKPJ dengan SKPD  ada tiga lagi yakni SKPD, Dinas Kesehatan, Disnakertrans serta Bagian Kesra terangya.(Obe)


Tulis Komentar