Riau

Diskes Inhu Targetkan 8 Puskesmas Terakreditasi

Puskesmas Pangkalan Kasai, Inhu
GILANGNEWS.COM(INHU) -  Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Inhu tahun 2017, Dinas Kesehatan  menargetkan  akreditasi bagi 8 puskesmas dari 20 puskesmas yang ada.
 
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu, Muhammad Yunus, kepada wartawan Selasa (25/4) di Kantor DPRD Inhu, usai menghadiri rapat LKPJ Kepala Daerah tahun 2016. 
 
Menurutnya, saat ini sudah mulai dilakukan penilaian untuk diakreditasi dari pihak Kementrian Kesehatan pusat. Karena dari 8 puskesmas untuk dinilai baru 1 puskesmas selesai, yakni puskesmas rawat inap  Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, sementara yang lainnya dalam waktu dekat ini dilakukan penilaian dari kementrian kesehatan RI pusat.
 
Puskesmas yang menyusul dinilai kementrian kesehatan RI adalah  puskesmas rawat inap Kuala Cinaku, Puskesmas rawat inap Sipayung, Puskesmas rawat inap Air Molek, Puskesmas rawat inap Lirik, Puskesmas rawat inap Sei Lalak, dan Puskesmas rawat inap Peranap serta puskesmas rawat jalan Pekan Heran.
 
Ia mengatakan puskesmas diakretasi sangat penting, sehingga mutu pelayanan dan standar operasional keselamatan pasien maupun paramedis sesuai ketentuan.
 
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)Nomor 75 Tahun 2014  bahwa setiap Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.  Akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial atau mandatori sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS, sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional Pasal 6 ayat (2).
 
Dijelaskan, akreditasi Puskesmas menilai tiga kelompok pelayanan di Puskesmas, yaitu pertama kelompok administrasi manajemen yang diuraikan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP), Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP) dan Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP). yang kedua kelompok Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) terdiri dari Upaya Kesehatan Masyarakat yang Berorientasi Sasaran (UKMBS).
 
Kemudian,Kepemimpinan dan Manajemen Upaya Kesehatan Masyarakat (KMUKM) dan Sasaran Kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat (SKUKM). Dan yang ke tiga kelompok Upaya Kesehatan Perorangan atau Pelayanan Kesehatan yang diuraikan dalam  Layanan Klinis yang Berorientasi Pasien (LKBP), Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK) serta Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien (PMKP dan SPM nya.
 
"Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen resiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi" terangnya.
 
Beliau juga berharap dari penilaian akreditasi sendiri nantinya puskesmas yang ada di Kabupaten Kutim dapat lebih meningkatkan mutu pelayanan, keamanan untuk pasien serta petugas medis dengan harapan Puskesmas yang sudah akreditasi mampu menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan (btr)
 
Raskin di Bagikan Pada KPM Inhu Standar Nasional
 
GILANGNEWS.COM(INHU)- Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemerintah Kabupaten Inhu, Syafrizal, mengatakan kualitas beras raskin/astra yang di distribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Inhu, adalah beras lokal yang berstandar nasional.
 
Apalagi sesuai arahan bapak bupati Inhu H Yopi Arianto SE, yang peduli terhadap kesehatan masyarakat penerima manfaat, beras raskin/astra untuk di bagikan terhadap  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) supaya diberikan yang layak dikonsumsi atau jenis beras lokal yang standar nasional.
 
Arahan bapak bupati Inhu H Yopi Arianto SE telah di jalankan bahwa saat ini dari 14 Kecamatan se Kabupaten Inhu tinggal 5 Kecamatan lagi yang belum di distribusikan beras raskin/lokal standar nasional terhadap masyarakat KPM dengan alasan menunggu administrasi yang belum siap ujarnya kepada wartawan Rabu (26/4) di kantor bupati Inhu.
 
Dikatakan, selain beras raskin/astra bantuan dari Kementrian sosial (kemensos) pusat, ada juga kepedulian bantuan dari pemerintah Inhu atas gagasan bapak bupati Inhu H Yopi Arianto SE sebesar 8 ratus  rupiah perkilogram dimana tahun 2017 ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat  sebanyak 13446 perbulan dengan 15 kilogram per KPM.
 
Pendistribusian beras raskin/astra terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bulog di serahkan ke kecamatan dan di salurkaan ke masing- masing desa, namun pihak Pemerintah Daerah Inhu melalui Kabag Perekomian. bersama dengan pihak  bulog tetap melakukan pengawasan kelapangan
 
Karena sebagaimana dari intruksi bapak bupati Inhu H Yopi Arianto SE, jika ada kualitas beras raskin/astra yang di bagikan kepada KPM tersebut tidak layak di konsumsi bulog siap mengganti namun beras raskin/astra yang telah di bagikan ke KPM di 9 Kecamatan Kabupaten Inhu belum ada keluhan dari KPM masuk ke Pemkab Inhu bahkan hasil pengawasan dilapangan belum ada di temukan dari KPM itu sendiri.
 
Bagi yang belum menerima beras raskin/astra kepada KPM di 5 Kecamatan yakni Kecamatan Rengat,Rengat Barat, Seberida, Batang Peranap dan Kecamatan Lirik agar dapat bersabar karena saat ini masih menunggu penyelesaian administrasinya ucap Syafrizal (btr)
 


Tulis Komentar