Riau

Kasus Korupsi Dua RTH, Gubri Persilahkan Kajari Usut Sampai Tuntas

PEKANBARU, GILANGNEWS.com -  Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachmand dengan tegas mengatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan korupsi di dua taman terbuka hijau di Kota Pekanbaru.

"Itu domainnya penegak hukum, biar mereka yang bekerja kita tidak usah intervensi atau berkomentar apa-apa tentang itu," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman di Tembilahan

Arsyadjuliandi Rachman menjelaskan Pemerintah Provinsi Riau bahkan mempersilahkan pihak Kejati melakukan pengusutan secara tuntas terhadap kasus tersebut.

Mantan pengusaha yang biasa akrab disapa Andi ini mempersilahkan penyidik untuk mengusutnya.

"Ya silakan diusut sampai tuntas, Pemprov akan terbuka atas pemeriksaan bahkan harus mendukung itu," tegas Andi.

Ia juga percaya penyidik punya aturan dan tahapan dalam proses pengusutan pembangunan taman integritas anti korupsi yang diresmikan di ruang taman hijau Pekanbaru.

"Pastilah pembahasan ini sampai tuntas, penegak hukum ada, azas-azas yang di atur dalam undang-undang ada, namun perlu tahapan-tahapan," tambah Andi.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Riau menaikkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi menjadi penyidikan dalam pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau yang salah satu diantaranya adalah Taman Tunjuk Ajar Integritas. Ironisnya, di taman itu dibangun Tugu Integritas atau dikenal dengan Tugu Anti-Korupsi, yang bertujuan sebagai bentuk komitmen Riau melawan korupsi yang sudah kronis didaerah itu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan telah diperoleh bukti permulaan. Oleh karena itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta di Pekanbaru, Kamis (27/4).

Dua RTH itu pertama bernama Kaca Mayang di Jalan Sudirman, depan Kantor Walikota Pekanbaru. Kedua RTH Tugu Integritas berlokasi di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Riau yang berada di depan Rumah Dinas Walikota Pekanbaru.

Tugu Integritas diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pada 10 Desember 2016 lalu. Ini dibangun sebagai simbol bangkitnya Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau untuk melawan korupsi.


Tulis Komentar