Hukrim

4 Poin Kesepakatan Antara Dirjen PAS dan Perwakilan Tahanan dan Napi

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmianta Dusak, Sabtu (6/5/2017) siang, bertemu dengan perwakilan tahanan dan narapidana yang menghuni Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

I Wayan Kusmianta Dusak yang didampingi Kakanwil KemenkumHAM Riau Ferdinand Siagian, Direktur Kamtib Pekanbaru serta pejabat utama Polda Riau sudah bertemu dengan beberapa orang perwakilan tahanan. Hasilnya, ada empat poin kesepakatan yang diminta warga binaan tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, empat poin kesepakatan ini antara lain, seluruh tahanan dan narapidana melaksanakan pembersihan dan membantu memperbaiki infrastruktur yang rusak pasca kericuhan Jumat siang kemarin.

Kedua, memperbaiki ruang makan dan dapur sehingga dapat difungsikan kembali, setelah sempat jadi sasaran kemarahan tahanan dan narapidana kemarin. Poin ketiga meminta dilakukanya pergantian petugas jaga dan Kepala Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Ads
"Kesepakatan keempat, mereka menuntut agar diakomodir dan ditindak lanjuti (permintaan, red) tersebut. Itu hasil rapat dan koordinasi yang dilakukan antara perwakilan tahanan dan narapidana," jawab Guntur diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup).

Hingga siang ini, kondisi Rutan Sialang Bungkuk berangsur normal. Namun ratusan aparat kepolisian dan TNI masih disiagakan di sana untuk berjaga-jaga. Selain itu, proses pemindahan tahanan dan narapidana juga masih dilakukan.


Tulis Komentar