Riau

Nekat Buka di Bulan Ramadhan, 3 Wanita Penghibur dan 5 Pengunjung Kafe Diamankan

KUANSING, GILANGNEWS.com - Sebanyak 10 orang terjaring razia operasi Pekat (penyakit masyarakat) di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Sengingi, Selasa (30/5/2017) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Razia Pekat ke kafe 'remang' milik Dewi Surati warga asal Indramayu, Jawa Barat tersebut berhasil mengamankan pemilik kafe, seorang kasir, 5 orang pengunjung dan 3 orang wanita penghibur.

"Pemilik kafe bernama Dewi Surati (45) dan seorang kasir Ahmad (31). Termasuk juga tiga wanita penghibur yakni, Endang (34), Eka (28) dan Julita (21) di giring ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM kepada CAKAPLAH, Rabu (31/5/2017).

Sementara itu, lima pengunjung kafe yakni, Toa Tilla Siregar (48), Helmi (52), Darlian (56), Tarmizi (49) dan Aldi Zukri (35) juga digiring ke Mapolres Kuansing untuk didata dan membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Untuk pemilik kafe diminta tidak membuka usahanya selama bulan Ramadan dan untuk tidak mempekerjakan wanita malam," ujar Guntur.

Dijelaskannya, dalam razia yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Deni Afrial SPi MH dan Kasat Sabara Polres Kuansing AKP Afrizal SH MSi beserta 25 orang personil tersebut juga mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone, 1 unit mobil Mitsubishi Strada Nopol BA 8370 VI tanpa STNK, 1 unit sepeda motor Honda Beat putih tanpa TNKB, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol 3336 X, 5 KTP pengunjung kafe dan 12 botol bir hitam.

Lebih lanjut dikatakan Guntur, operasi ini memang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang  bulan suci Ramadan. “Sehingga warga bisa nyaman beribadah selama bulan Ramadan," ungkapnya.


Tulis Komentar