1 (Satu) Orang Pemuda Ditangkap Karena Memiliki Narkoba Jenis Sabu – sabu
Payakumbuh,--Polsek Kota Payakumbuh berhasil mengamankan 1 (satu) Orang pemuda yang bernama Andika Murad (Andi), 35 Thn, keturunan India/minang pria peganguran yang beralamat diKelurahan Padang tangah Balai Nan Duo Kec,Payakumbuh barat pada hari Kamis tanggal (01 Juni 2017) sekitar Pukul 15.00 Wib di kawasan jl. raya payakumbuh bukittinggi tepatnya di depan ngalau resto Kota Payakumbuh.
Dari tersangka berhasil ditemukan 1 (satu) bungkus kecil plastik klip warna putih yg diduga didalamnya narkoba jenis sabu-sabu yang sedang dipegang oleh pelaku.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku,Personil Polres dan polsek Kota Payakumbuh yang dipimpin oleh Kompol Russirwan, bersama kanit Reskrim Narkoba dan gabungan Sat Reskrim narkoba Polres kota Payakumbuh melaksanakan patroli diseputaran wilayah hukum polres Kota Payakumbuh.
Tulis Komentar