Pekanbaru

Bulan Ramadhan, Rumah Makan Non Muslim Di Pekanbaru Menjamur

GILANGNEWS.com - Rumah makan non muslim yang mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru terus bertambah. Memasuki pekan kedua ramadan, tercatat sudah ada sebanyak 145 RM Non Muslim mengajukan permohonan.

“Dari data yang kami miliki memang RM Non Muslim yang buka saat siang hari selama Ramadan terus bertambah,” kata Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Azhar, Rabu (7/6/2017).

Dikatakan Azhar, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap RM dan restoran yang tetap beroperasi pada siang hari. Jika ditemukan adanya RM yang beroperasi tidak mengantongi izin, maka pihaknya bersama tim yustisi akan menutup langsung.

“Bagi yang belum miliki izin kita tutup. Tapi bagi yang sudah mengajukan izin kita juga lakukan verifikasi di lapangan, betul atau tidak itu rumah makan non muslim,” cakapnya.

Sejauh ini, tingkat kesadaran pemilik usaha untuk mengikuti aturan pemerintah daerah sudah berjalan dengan baik. Namun, masih ada juga rumah makan ampera yang masih membandel dengan melayani pembeli saat siang hari.

Tidak hanya itu saja, bagi pihak pengusaha yang akan membuka rumah makan pada siang hari diminta untuk mengurus ke DPMPTSP. “Bagi pengusaha yang ingin mengurus, mesti melampirkan pas foto, foto copy KTP, fotocopy izin usahanya dan memasang spanduk berukuran 1X4 Meter dengan tulisan restoran/RM non muslim,” tukasnya.


Tulis Komentar