Legislator

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Istimewa PAW Pangkat Purba

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru akhirnya melakukan rapat Paripurna Istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kota Pekanbaru pengganti antar waktu Pangkat Purba SH Senin (5/6/2017) di gedung DPRD Kota Pekanbaru.

Pelantikan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau No 389/V/2017 ditetapkan tanggal 22 Mei 2017. Pangkat Purba menggantikan Eri Sumarni pada sisa masa jabatan 2014-2019 dari Fraksi Partai Demokrat. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru, H Syahril, SH dan didampingi wakil ketua Sodia Warman SH dan Sigit Yuwono ST.

Anggota DPD RI perwakilan Riau Rosti Uli Purba juga turut hadir dalam proses pelantikan serta Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus, ST MT,  Wakil Walikota H Ayat Cahyadi, S.Si, Ketua KPU Pekanbaru Amirudin Sinjaya, Sekretaris Daerah Pekanbaru H M. Noer, MBS beserta jajaran Kepala SKPD, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Dalam sambutannya, H Syahril menyampaikan pelantikan Pangkat Purba dilakukan untuk mengisi kursi DPRD Pekanbaru dari Partai Demokrat yang sebelumnya diisi oleh Eri Sumarni dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu Kota Pekanbaru yakni Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota, Limapuluh dan Senapelan.
 
Pelantikan ini sudah melalui seluruh tahapan dan prosedur PAW sebagaimana ketentuan berlaku. "Saya berharap dengan dilantiknya saudara Pangkat Purba, tugas-tugas DPRD semakin berjalan maksimal," kata Syahril.

Sekretaris DPRD Pekanbaru Ahmad Yani mengatakan, proses PAW Eri Sumarni sudah sesuai aturan, mulai dari KPU Kota Pekanbaru, Gubernur, Walikota dan Partai Demokrat sendiri. "Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau No 389/V/2017 ditetapkan tanggal 22 Mei 2017. Pada tanggal 23 Mei 2017, SK tersebut diterima pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru," kata Sekwan DPRD Pekanbaru ini.

‎Sementara Walikota Pekanbaru H Firdaus, ST MT sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru menyambut baik pelantikan Pangkat Purba. Ia berharap bergabung Pangkat Purba di DPRD Pekanbaru membawa pengaruh positif dan sinergi antara eksekutif dengan legislatif.

"Selamat bergabung di DPRD Pekanbaru Pak Pangkat Purba. Semoga bisa mengemban tugas yang diamanahkan," ujar Walikota.

Usai paripurna, Firdaus MT mengatakan bahwa PAW yang dilakukan tersebut sudah melalui tahapan yang sesuai prosedur dan melalui pertimbangan mahkamah partai. "Semuanya sudah melalui prosedur dan dibahas di Mahkamah partai. Jadi PAW ini pada dasarnya adalah urusan partai dan kita lanjutkan dengan menyurati lembaga dewan hinga akhirnya keluarlah SK Gubernur Riau," ungkap Firdaus.

Sementara itu, Pangkat Purba SH mengatakan dirinya akan bekerja secara maksimal sebagaimana mestinya agar tugas-tugas yang sudah diemban selama ini dapat ditingkatkan kedepannya.

"Saya akan bekerja dengan maksimal dan siap untuk mendukung serta mengikuti apa yang telah diprioritaskan oleh fraksi Partai Demokrat. Semoga fraksi Partai Demokrat bisa eksis lagi dalam mengemban tugas di DPRD Kota Pekanbaru," kata Pangkat Purba. (Advetorial)

 

Pangkat Purba SH saat Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Pekanbaru menggantikan Eri Sumarni

Pangkat Purba saat membacakan sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Pekanbaru

Pangkat Purba bersalaman dengan Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH usai prosesi pelantikan

Pangkat Purba mendapatkan ucapan selamat dari Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT

Ucapan selamat dari Muspida Kota Pekanbaru usai proses pelantikan Pangkat Purba SH

Muspida dan ASN di Lingkungan Pemko Pekanbaru hadir dalam acara pelantikan Pangkat Purba

Ucapan selamat dari Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer MSi kepada Pangkat Purba

Pangkat Purba bersama Istri dan kerapat berfoto bersama usai pelantikan

 


Tulis Komentar