Riau

Gaji Anggota DPRD Riau Naik, DPRD dan Pemprov Segera Membahas

RIAU, GILANGNEWS.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD resmi diberlakukan. Dalam regulasi itu, sejumlah penghasilan para wakil rakyat di daerah tersebut turut mengalami peningkatan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kulomo menyatakan, PP itu sudah diserahkan dan disahkan Presiden pada 30 Mei 2017. Dengan begitu, implementasinya sudah bisa dilakukan per Juli, awal bulan depan.

Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Kamis (29/6/2017) mengatakan akan menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Perlu diketahui, bahwa kenaikan pendapatan ini nantinya akan dibicarakan lagi dengan Pemerintah Provinsi (pemrov) Riau untuk melihat sejauh mana kemampuan keuangan daerah," katanya.

Politisi Partai Golkar ini juga menambahkan pembahasan ini perlu dilakukan karena aturan yang sudah disampaikan pemerintah pusat  akan jadi acuan bagi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

"Harapan saya, dengan adanya peningkatkan pendapatan tersebut akan semakin meningkatkan kinerja para wakil rakyat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, dan untuk rakyat," ucapnya lagi.

Lebih lanjut, Septina mengatakan dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat tersebut, diharapkan kasus-kasus anggota DPRD yang tersangkut masalah hukum seperti korupsi terutama di Riau tidak terjadi lagi.


Tulis Komentar