Hukrim

ASN Dispora Pekanbaru Ditangkap Polisi Karena ini !

PEKANBARU, GILANGNEWS.com -  Kepolisian Sektor Tampan menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru yang diduga melakukan penipuan terhadap orang tua calon Polri yang mendaftar di Polda Riau pada tahun 2016 silam.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa lari uang korban sebesar Rp325 juta milik korbannya.

Tersangka berinisial MD alias Atan (53) warga Jalan Kesadaran, Kelurahan Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, ditangkap setelah polisi yang melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan tersangka.

MD alias Atan melakukan penipuan dengan modus bisa melakukan pengurusan masuk menjadi anggota Polri.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto  Sik SH MH melalui Kasubag Humas Ipda Dodi Vivino mengatakan, MD alias Atan merupakan tersangka penipuan terhadap orang tua calon anggota Polri berinisial AL warga Kelurahan Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.

Ia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menjanjikan korban Jalil dan Nanda, masuk polisi melalui jalur sisipan atau tambahan dengan syarat memberikan sejumlah uang.

"Modus operandinya tersangka menghubungi korban, kemudian menawarkan bahwa dirinya bisa melakukan pengurusan untuk meluluskan Jalil dan Nanda yang masuk Bintara Polri di Polda Riau dengan biaya Rp325 juta," kata Dodi, Kamis (13/7/2017).

Akibat bujuk rayu tersangka, korban langsung memberikan uang kepada tersangka secara cash dan melalui transfer dengan jumlah Rp325 juta.

Namun, setelah uang diberikan Jalil dan Nanda tidak lulus dan tidak menjadi sebagai anggota Polri. korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tampan guna proses selanjutnya.

Pengungkapan kasus penipuan ini terungkap dari laporan korban dimana adanya penipuan yang dilakukan oleh tersangka dengan modus bisa melakukan pengurusan masuk menjadi anggota Polri.

"Dari penyelidikan itu, tim Opsnal Polsek Tampan melacak kemudian berhasil meringkusnya," ujar Dodi.


Tulis Komentar