Pekanbaru

Mengaku Wartawan, Pelaku Penganiayaan Buronan Polres Agam Ditangkap di Pekanbaru

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Sempat empat bulan menjadi buronan pihak Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar), seorang pelaku penganiayaan berinsial IO (42) berhasil ditangkap saat berada di Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (23/7/2017) dinihari.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Senin (24/7/2017) mengungkapkan, IO berhasil ditangkap setelah pihak Satreskrim Polres Agam berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru setelah mengetahui keberadaan tersangka di Pekanbaru.

"Saat diselidiki, tersangka berada di Jalan Kenanga, Gang Tauhid, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru dan langsung dilakukan penggerebekan," kata Wakapolresta, Senin siang.

"Tersangka yang diketahui warga Jalan Pelita, Kecamatan Limapuluh itu ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 00.55 WIB dan langsung diamankan ke Polresta Pekanbaru," sambungnya.

Edy melanjutkan, tersangka yang mengaku sebagai oknum wartawan ini, diketahui melakukan aksi penganiayaan berat di wilayah hukum Polsek Tanjung Mutiara, Polres Agam, Sumbar.

"Tersangka ini melakukan aksinya pada bulan Maret 2017 silam, dan berhasil kabur, hingga akhirnya ditangkap saat bersembunyi di Kota Pekanbaru," terangnya.

Ia melanjutkan, saat penangkapan, tersangka sempat diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan kemudian langsung diserahkan dibawa pihak Satreskrim Polres Agam.

"Setelah diperiksa di Polresta Pekanbaru, tersangka langsung dibawa pihak Satreskrim Polres Agam untuk melakukan pemeriksaan mendalam, karena laporan korban di sana," pungkasnya.***


Tulis Komentar