Riau

Polsek Tapung Hilir Bekuk Bandar Narkoba

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, meringkus Mar alias Yanto, warga Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, yang di duga sebagai seorang bandar narkoba.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, tersangka Yanto dibekuk petugas di rumahnya pada Senin (24/7/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Bersama tersangka, polisi menyita barang bukti satu paket besar dan empat paket sedang serta 37 paket kecil sabu.  Termasuk juga satu timbangan digital, satu buah kotak hijau merek Alive, 75 lembar plastik klip bening serta beberapa barang bukti lainnya," ujar Guntur, Selasa (25/7/2017).

Dijelaskan Guntur, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan ada seorang diduga menjadi bandar narkoba di wilayah SP 2 Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

Mendapati laporan itu, tim Opsnal Polsek Tapung Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Novris Simanjuntak langsung menuju rumah Anto yang diduga sebagai bandar narkotika untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Anto dibekuk petugas di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Kemudian tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Tapung Hilir guna dikembangkan lebih lanjut kasusnya," kata Guntur.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat polisi dengan Pasal 112 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
 


Tulis Komentar