Pekanbaru

Tak Beri PAD, Pemko Pekanbaru Akan Bongkar Tower Illegal

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Banyaknya menara tower yang ditertibkan Satpol PP Kota Pekanbaru tak lepas dari belum adanya izin dari Pemko Pekanbaru. Tower telekomunikasi illegal ini sudah membuat 'bocornya' Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

"Kalau kebocoran dampak tower illegal yang berdiri di Pekanbaru itu pasti. Yang jelas membangun kota itu kan harus punya perencanaan. Kalau dibangun tanpa perencanaan tentu estetika kota akan hilang," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil saat berbincang, Kamis (27/7/2017).

Menurutnya, dampak kebocoran PAD Menara Tower, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menginstruksikan kepada Satker terkait untuk menata keberadaan tower-tower tersebut.

"Pak Wali sudah minta Dinas Kominfo untuk menata ulang keberadaan tower yang akan dibangun di Pekanbaru. Intinya Pak Wali minta supaya ada perencanaan pendirian tower," tegasnya.

Saat disinggung apakah DPMPTSP Kota Pekanbaru dan tim yustisi akan menindak tegas keberadaan tower illegal yang berdiri di Pekanbaru, Jamil hanya menjawab singkat.

"Iya, yang tak berizin tentu kita segel dan bongkar. Kita sudah bicarakan terkait penertiban tower dengan Dinas Kominfo dan Satpol PP Kota Pekanbaru," tukasnya.
 


Tulis Komentar