Pekanbaru

Waspada! Di Pekanbaru ada Polisi Gadungan Modus Tuduh Korban Pemakai Narkoba

KOLOMBO, GILANGNEWS.com - Seorang pelajar di Pekanbaru, Riau, bernama Tegar (15) menjadi korban pelaku pemerasan dan pencurian modus mengaku sebagai anggota polisi gadungan dan menuduh korbannya penyalahguna narkoba.

Aksi pemerasan dan pencurian yang dialami korban, bermula saat Ia dan rekannya melintas di Jalan Gang Jaya, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Minggu (30/7/2017) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban dicegat oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BM 3849 AAA dan mengaku dari pihak kepolisian, yang kemudian langsung menuduh korban menggunakan narkoba.

Lantas, korban yang merasa ketakutan mengikuti perintah pelaku yang mengatakan akan membawa korban ke kantor polisi. Namun, setibanya di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, pelaku menyuruh korban turun dari sepeda motor.

Di sana, pelaku melancarkan aksinya dan memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang berharga miliknya, termasuk dua handphone senilai Rp4 juta. Kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di TKP.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Senin (31/7/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus pemerasan dan pencurian dengan modus polisi gadungan dan menuduh korbannya sebagai penyalahguna narkoba.

"Saat ini laporan korban sedang dalam penyelidikan dan ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru," kata Kasubag saat dikonfirmasi melalui selularnya, Senin pagi.

Kasubag melanjutkan, sampai saat ini identitas para pelaku masih diselidiki. "Namun beberapa alat bukti serta ciri-ciri para pelaku sudah dikantongi penyidik, dan secepatnya dapat segera terungkap," pungkasnya.***


Tulis Komentar