Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Riau Baru 50 Persen, Sanksinya Bisa Dipenjara
Rabu, 09 Agustus 2017 - 19:13:47 WIB | Dibaca : 2682 Kali
Sumber : Zulfikri /
LAINNYA
- Polda Riau Akan Melakukan Vaksinasi Door to Door ke Rumah Warga
- Ada Pria Tergantung di Kebun Durian, Warga Kampar Heboh
- Ini Riwayat Kegiatan Gubernur Riau Sebelum Dinyatakan Positif Covid-19
- Ratusan Personel Polres Pelalawan Siap Padamkan Karhutla
- 30.000 Paket Bantuan Pangan Lanjutan Mulai Didistribusikan Pemko Pekanbaru
- Meski Denda Dihapus, Masyarakat Masih Banyak Belum Bayar Pajak
Tulis Komentar