Pekanbaru

Tagih Piutang tak Dapat Uang, Bos Batu Bata Ini Malah Ditangkap Polisi

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Bukannya mendapat uang hasil penagihan utang, Abadi (34) warga Jalan Kapau Sari, Pekanbaru, beserta sopirnya Rico Putra (32), malah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Kedua ditangkap karena melakukan kekerasan terhadap korban Riki Satria (26), warga Jalan Daru-Daru III, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, yang merupakan adik dari orang yang berhutang.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Ramadhan menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka karena ada laporan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka pada telinga kiri.

Kejadian ini berawal pada hari Selasa (8/8/2017) siang, Bos pengusaha batu batu itu datang bersama sopirnya ke jalan A Malik, Kelurahan Bancah Lesung, Tenayan Raya untuk menagih hutang batu bata ke abang korban.

Namun saat itu pelaku tidak bertemu dengan orang yang berhutang. Ia hanya bertemu Riki (adik kandung yang mempunyai hutang). Karena emosi sehingga terjadi pemukulan terhadap Riki.

Usai melampiaskan kekesalannya terhadap adik korban, kedua pelaku kemudian pergi.

Atas perlakuan semena-mena itu, korban melaporkannya ke Polsek setempat. Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya pun bergerak cepat dan menangkap keduanya tanpa perlawanan.

"Pelaku dikenai tuduhan melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban Riki, adik kandung dari yang berhutang," kata Ramadhan, Rabu (9/8/2017).

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka jengkel karena abang korban selalu mengelak dan tidak segera melunasi hutangnya.

"Lantaran jengkel, akhirnya pelaku meninju wajah samping kiri korban mengakibatkan luka pada telinga kirinya," jelasnya.


Tulis Komentar