Riau

KI Riau: Tanpa Melalui Prosedur, Aset Pemprov Riau Beralih Jadi Milik Pribadi

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Komisi Informasi Provinsi Riau (KI Riau)  meminta Pamerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau)   melalui Badan Aset dan Keuangan Provinsi Riau agar melakukan audit fisik dan audit investigasi terhadap seluruh aset-aset milik Pemrov Riau.   KI Riau mensinyalir terjadi kebocoran anggaran yang cukup besar karena tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna dalam pemakaian aset-aset tersebut.

Bahkan, Ketua Komisi Informasi Riau, Zufra Irwan menyebutkan, berdasarkan laporan dan informasi dari berbagai pihak ada aset Pemov Riau yang sudah beralih kepemilikan menjadi milik pribadi tanpa melalui prosedur penghapusan aset yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kondisi ini, tegas Zufra, terjadi karena tidak transparan dan tidak terbuka kepada masyarakat.

‘’Pejabat yang berwenang dan sudah diberikan tugas oleh Pemrov Riau untuk menangani ini jangan sampai membiarkan isu liar berseliweran yang menduga-duga dan menuduh-nuduh, entah pejabat bahkan mantan pejabat sudah menguasai aset yang bukan jadi hak mereka,’’ kata Ketua KI Riau Zufra Irwan kepada wartawan di Pekanbaru Selasa (10/8).

Didampingi Johnyi S Mundung   Anggota Komisioner KI Riau,  Zufra menegaskan  agar pejabat Badan Aset dan Keuangan Pemprov Riau semestinya  menyampaikan informasi secara berkala kepada masyarakat terkait kondisi dan posisi aset yang nota benenya adalah milik rakyat dan harus diketahui rakyat, karena asset pemerintah daerah tersebut adalah merupakan informasi yang harus dibuka kepada publik” tegas Johny Mundung Komisi Informasi Provinsi Riau koordinator Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi.

Dijelaskan, Zufra, pemerintah yang bersih, akuntabel dan dipercaya oleh masyarakat harus dimulai dari terbuka atau transparanya pengelola pemerintahan atau badan publik terhadap masyarakat, mulai dari perencanaan sampai implementasi di lapangan termasuk kebijakan.

‘’Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk tahu, dan pejabat yang bertugas terkait masalah ini wajib menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat. Jika pejabat yang berwenang terbukti sengaja atau lalai dalam tugas-tugasnya soal ini, sama saja dengan sengaja melawan undang-undang keterbukaan informasi,’’ ujar Zufra.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh KI Riau, menurut Zufra, ada sejumlah aset milik Pemrov Riau berupa rumah di kawasan Jalan Sumatera Pekanbaru dan sejumlah lokasi berupa tanah dan gedung  lainnya yang prosesnya tanpa melalui prosedur yang benar  dan sudah menjadi milik pribadi. Hal ini, kata Zufra, juga tidak tertutup kemungkinan terjadi pada aset-aset milik Pemrov Riau berupa tanah diberbagai Kabupaten Kota se Provinsi Riau.

’’Informasi ini seharus ditindaklanjuti oleh pejabat Badan Aset, diinvestigasi secara konfrehensif, lalu disampaikan kepada masyarakat agar jangan menjadi gunjingan yang tidak sehat. Kalau memang terjadi pelanggaran prosedur, jangan sampai didiamkan. Karena  pejabat yang bertanggungjawab di bidang ini bisa menghadapi masalah hukum yang serius kalau ikut mendiamkan,’’ tegas Zufra.

Selain aset berupa bagunan atau rumah dan tanah, KI Riau juga menerima laporan dan informasi dari berbagai pihak terjadinya pemborosan atau lebih pas disebut tidak tepat guna, tidak tepat sasaran dalam pemakaian kendaraan dinas di lingkungan Pemrov Riau. Ini semua, lanjtu Zufra, adalah tanggungjawab pejabat atau pegawai bagian aset .

‘’Apakah selama ini pura-pura tidak tahu, atau karena sesama koleka yang bersekongkol aja saling mendiamkan. Karena bisa saja ada sama-sama punya kepentingan.  Kami dapat informasi ada pejabat punya mobil dinas, satu mobil pajero baru, trus ada lagi extril jenis terbaru dan ada lagi mobil duoble cabin di rumahnya. Ini kan benar-benar tidak punya rasa sensitifitas, tidak punya malu. Gubernur berkoar-koar berbuih-buih pidato tentang penghematan, para pejabat berintegritas,  lah pejabatnya semau gue, ini sangat ironis’’ tutur zufra.

 Dijelaskan Zufra, momen pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemprov Riau baru-baru ini harusnya bisa menjadi togak awal melaju lebih baik ke depan. Jika kondisi pemakaian aset bahkan kendaraan operasional seperti yang disampaikan masyarakat jelas-jelas itu sebuah pemborosan. Pejabat yag punya perilaku seperti itu, kata Zufra selayaknya dievaluasi oleh Gubernur.

Menurut Zufra, Open Goverment, atau pemerintah yang transparansi, terbuka  dalam menjalankan tugas sehari-hari sudah dicanangkan oleh Gubernur Riau Andi Rachman sejak dua tahun terakhir. Bahkan, bentuk serius agar pejabat pengelola negara, pejabat publik agar merubah pola, prilaku dan sikap yang selama ini tidak baik sudah dikampenyekan oleh Gubri melalui Program Tegakkan integritas.

KI Riau, lanjut Zufra, selain menjalankan tugas utamanya sebagai menyelesaikan sengketa informasi, ke depanya tidak lagi menununggu bola menyelesaikan sengketa informasi. ‘’Kami akan lebih proaktif mendorong agar pengelola pemerintahan, pejabat publik dan badan publik bisa transparan dalam menjalankan tugas-tugasnya sehari sampai menjadi budaya dalam keseharian. (**)

 


Tulis Komentar