Hukrim

Disetubuhi, Direkam Kemudian Remaja 15 Tahun Ini Diperas Pacar Sendiri

Ilustrasi

PEKANBARU, GILANGNEWS.COM - Karena diperas dan diancam oleh pacarnya, KS (15) dengan didampingi orang tuanya SP (43), melapor ke pihak Kepolisian Sektor Tampan.

Kejadian bermula, saat HS (25), warga Jalan Puyuh Rumah Petak 5 Kecamatan Tampan, Pekanbaru, mengajak pacarnya KS ke Hotel Sabrina di Jalan Tuanku Tambusai Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Di sana, korban dibujuk rayu oleh sang pacar agar mau melakukan hubungan layaknya suami istri. Awalnya KS menolak ajakan pacarnya itu. Termakan bujuk rayu, KS akhirnya menyerahkan tubuhnya dicicipi HS.

Saat melakukan hubungan badan layaknya suami istri itu, rupanya HS merekam dan memfoto kejadian itu tanpa sepengetahuan korban.

Berhasil merekam dan memfoto korban, HS kemudian mengancam akan menyebarnya bila korban buka mulut dan menolak ajakan untuk berhubungan badan lagi

Setelah menekan korban, kemudian tersangka langsung meminta uang agar gambar dan video tidak disebarkan. Merasa takut, korban pun mengikuti kemauan untuk memberi uang.

Perbuatan itu terus dilakulan pelaku hingga beberapa kali. Jika tidak diberi, HS selalu mengancam akan menyebarluaskan rekaman hubungan intim tersebut.

Merasa menjadi korban pemerasan, korban melaporkan kejadian itu pada orang tuanya dan diteruskan ke polisi.

Kapolsek Tampan Kompol Rezi Dharmawan Sik saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Asepa Sik membenarkan adanya laporan tersebut.

Eru mengatakan, pihak kepolisian langsung menyikapi laporan itu dengan melakukan penangkapan terhadap HS, Rabu (09/8/2017) bersama barang bukti handphone berisi rekaman tersebut.

"Berdasarkan pengakuan korban, akhirnya kami menangkap pelaku untuk proses hukum lebih lanjut," kata Eru Kamis (10/8/2017).

Saat ini pelaku, HS masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Tampan, guna menjalani proses hukum yang berlaku.


Tulis Komentar