Pekanbaru

Satgas Sampah Mulai Disebar, Buang Sampah Sembarang Pengadilan Menanti

PEKANBARU, GILANGNEWS.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan memberikan reward kepada Satgas Kebersihan yang berhasil menangkap oknum masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Bahkan, Satgas Kebersihan DLHK Kota Pekanbaru akan bekerja 24 jam menangkap oknum masyarakat yang dengan sengaja membuang sampah tidak pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada di Pekanbaru.

"Jadi nantinya Satgas kebersihan yang paling banyak menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan akan diberikan reward. Reward tersebut diantaranya berupa bonus dan gaji dua kali lipat," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, Kamis (10/8/2017).

Ditambahkan Zulfikri, nantinya pelaku yang membuang sampah akan ditahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya. Untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak berwajib yakni Kejaksaan. "Nah dari Kejaksaan ini lah nanti akan dilimpahkan ke Pengadilan, baru nantinya akan diproses dan disanksi," cakapnya.

Dilanjutkan mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru, pihaknya dalam hal ini sudah membuka layanan Call Center jika menemukan adanya tumpukan sampah yang belum terangkut.

"Jadi bagi masyarakat yang melihat adanya tumpukan sampah di wilayahnya, silahkan saja untuk melaporkan ke Call Center kami di nomor 085374505000. Siapapun yang melapor, pasti akan kami tindaklanjuti," ungkapnya.

Upaya ini dilakukan DLHK Kota Pekanbaru agar masyarakat bisa lebih taat membuang sampah di jam yang sudah ditentukan selain agar Pekanbaru bebas dari sampah.

"Ini upaya kami agar Pekanbaru juga bisa meraih kembali Piala Adipura. Untuk itu peran dari masyarakat Pekanbaru sangat kami harapkan dan Pekanbaru bisa bebas dari sampah," tukasnya.


Tulis Komentar