Riau

Ibu Kandung Laporkan Pacar Anaknya ke Polisi

KAMPAR, GILANGNEWS.com - Wakiyem (57) warga Desa Karya Utama, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, melaporkan pacar anaknya yang diduga telah menghamili anaknya. Korban diketahui sudah hamil dua bulan.

Dari informasi di kepolisian, diduga pelaku yang menghamili anaknya seorang pemuda yang tinggal di Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar berinisial AL (18) yang juga masih berstatus pelajar.

AL harus menanggung akibat perbuatannya hingga menjebol mahkota anak dibawah umur yang berinisial RF (14) sehingga menyebabkan hamil 2 bulan saat ini.

AL dilaporkan oleh ibu kandung pacarnya atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur.
 
Hamilnya RF diduga karena telah melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami isteri.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto membenarkan informasi tersebut saat dihubungi melalui Kapolsek Kampar Kiri AKP Yusril didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi, Jum'at (11/08/2017) malam.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Peristiwa ini diketahui ketika tanggal 5 Agustus 2017 lalu Wakiyem memijit badan RF. Sejak beberapa hari terakhir ia merasa curiga melihat bagian perut anaknya terlihat membesar.
Karena curiga, Wakiyem mengecek urine anaknya ini dengan test spec. Dari hasil pengecekan ini RF terindikasi sedang hamil.

Karena penasaran Wakiyem kemudian membawa anaknya ini ke klinik untuk di USG. Dokter yang memeriksa dan menyatakan bahwa FR telah hamil 2 bulan.

Wakiyem menanyakan kepada anaknya siapa yang menghamilinya. Namun korban bungkam. Setelah dibujuk oleh kakak perempuannya, akhirnya korban menceritakan bahwa yang menghamili adalah pacarnya AF.

Lebih lanjut diceritakan korban bahwa sejak hampir setahun berpacaran dengan AF, ia telah berulang kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri hingga akhirnya hamil.

Akhirnya ibu korban membuat laporan ke Polsek Kampar Kiri Hilir dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan atas kasus ini dan mencari pelaku.

Kanit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.
 
Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir yang dipimpin Ipda Supriadi langsung mencari pelaku ke rumah orang tuanya dan berhasil mengamankannya.


Tulis Komentar