Pekanbaru

Remaja di Pekanbaru Diciduk dari Kamar Hotel Usai 28 Kali Menjambret dan Lari dari Rutan Sialang Bun

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Remaja berusia 18 tahun berinisial RR, diciduk tim Opsnal Polsek Sukajadi Pekanbaru, Provinsi Riau, setelah puluhan kali terlibat penjambretan. Bahkan dirinya juga tercatat sebagai warga binaan yang ikut melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk, 5 Mei 2017 lalu.

RR tak berkutik saat diringkus polisi dari kamar Hotel Sabrina Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, Jumat (11/8/2017) siang tadi, pukul 09.30 WIB. Remaja pengangguran itu terendus keberadaannya setelah aparat melakukan penyelidikan dan berhasil melacaknya.

Kepada polisi ia mengaku sudah menjambret sebanyak 28 kali, di mana 12 aksinya dilakukan di wilayah Bukit Raya, delapan kali di Tampan, satu di Sukajadi, dua kali di daerah Limapuluh, tiga aksi lagi di Payung Sekaki dan dua penjambretan di Tenayan Raya.

Aksi sebanyak ini dia lakukan setelah berhasil kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, di mana ketika itu ada ratusan penghuni lainnya yang ikut melarikan diri setelah kericuhan terjadi. Padahal sebelumnya RR juga dihukum atas kasus serupa, namun sepertinya ia tidak juga jera.

Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi Jumat malam menjelaskan, pasca diringkusnya RR, aparat langsung melakukan pengembangan terkait aksi jambret yang sudah ia lakukan ini. "Kita lakukan penyidikan dan mengecek LP (Laporan Polisi, red)," sebutnya.

Selain itu, Polsek Sukajadi juga telah berkoordinasi dengan pihak Rutan Sialang Bungkuk, mengingat RR ini termasuk dalam catatan tahanan/narapidana yang melarikan diri. "Malam ini juga yang bersangkutan kita serahkan ke Sialang Bungkuk," tegas Kompol Hermawi.

Data yang dihimpun, RR ini masuk daftar nomor 78 terkait tahanan/narapidana yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. ***


Tulis Komentar