Riau

TNI Amankan 1,5 Kg Sabu-sabu dan 500 Butir Ekstasi Milik Oknum Polisi di Meranti

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Komando Rayon Militer (Koramil) 02 Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, berhasil menggagalkan peredaran Narkoba dalam jumlah besar di Selatpanjang, Riau.

Penangkapan dilakukan personil TNI dari Koramil 02 Tebing Tinggi di Wisma Holiday Jalan Teuku Umar, Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, sekitar pukul 17.00 WIB, kemarin.

Tak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan itu, 1,5 kilogram sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi serta 500 butir pil Happy Five diamankan dari dalam kamar tersebut.

Informasi yang dirangkum, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh personel Koramil Tebing Tinggi dari karyawan Wisma Holiday, bahwa ada sepasang tamu yang terlihat mencurigakan menginap di kamar nomor 5.

"Sekitar 15 menit, tamu itu keluar dan menitipkan kunci di lobi Wisma Holiday dan mengatakan, akan ada orang lain yang mengambil kunci tersebut," kata Danramil 02 Tebing Tinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan, saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2018).

Penasaran dengan kedua tamu tersebut, petugas wisma kemudian mencoba mengecek ke dalam kamar dan ditemukan bungkusan aluminium foil.

Karena curiga dengan bungkusan itu, petugas wisma memindahkannya ke belakang wisma dan menghubungi anggota Koramil 02 Tebing Tinggi.

Pelda Mursito selaku Komandan Pos (Danpos) Ramil 02/TT yang mendapat info tersebut, lalu memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

Ia langsung menghubungi Serka Sumardi selaku Bati Tuud (Bintara Tinggi Tata Usaha dan Urusan Dinas Administrasi) Ramil 02/TT. Selanjutnya mereka bersama-sama menuju ke Wisma Holiday untuk melihat bungkusan yang disampaikan Misman.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota TNI ini menemukan barang bukti 3 bungkus sabu-sabu dengan berat 1,5 kilogram dan 10 bungkus berisikan 500 butir pil ekstasi serta 50 papan berikan bisa 500 butir pil Happy Five," ungkap Bismi.

Menurut Bismi, anggotanya sempat menunggu beberapa jam sebelum melakukan penggerebekan. Karena informasinya narkoba tersebut sengaja ditinggalkan dalam kamar dan akan dijemput oleh orang yang berbeda.

Tak lama kemudian, seorang pria menggunakan helm dan terlihat mencurigakan datang ke lobby Wisma Holiday sambil menanyakan kunci kamar 05.

"Saat itu, tim Opsnal Satnarkoba Polres Kepulauan Meranti langsung menyergap pria yang belakangan diketahui oknum anggota Polres Meranti berpangkat Briptu berinisial TH dan membawanya ke Mapolres Meranti," jelas Bismi.

Dalam penyidikan, pemilik narkoba adalah oknum anggota Polres Meranti berinisial Briptu TH.

"Untuk barang bukti narkobanya diamankan di Makoramil 02 Tebing Tinggi dan rencananya hari ini diserahkan ke Polres Kepulauan Meranti," kata Bismi.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah Sik belum memberikan keterangan resminya.

"Yang bersangkutan masih kita lakukan penyelidikan dan pengembangan lanjut. Sabar, nanti kita ekspos," ujar Barliansyah.


Tulis Komentar