Riau

Pria Muda di Tembilahan Dibekuk Polisi

TEMBILAHAN, GILANGNEWS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan seorang lelaki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Pria berinisial RS alias Ad ini ditangkap Senin (14/8/17) petang, di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan Inhil.

Bersama pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa dua paket sabu-sabu ukuran kecil dan sedang seberat 3.94 gram, sebuah dompet warna hitam berisikan uang Rp1.800.000, dan dua buah ponsel berbeda merek.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Bachtiar mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan di Jalan Tanjung Harapan, sering terlihat orang bertransaksi narkotika.

Menyikapi informasi tersebut, Bachtiar memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Setelah didapat data yang akurat, Unit Opsnal bergerak ke TKP, dan berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti seperti yang telah disebutkan," ungkapnya.

Saat ini, lelaki muda berusia 25 tahun ini beserta barang bukti kejahatannya sudah diamankan di Polres Inhil.  Warga Jalan Tanjung Harapan itu akan disidik lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Tulis Komentar