Pekanbaru

Melawan Dinasehati, Bocah 7 Tahun Dicubit dan Dianiaya Ayah Kandung Pakai Ikat Pinggang

PEKANBARU, GILANGNEWS.com -  Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Pekanbaru, Riau bernama Leoni melaporkan suaminya berinisial ES ke Polresta Pekanbaru karena menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi Sabtu (12/8/2017) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban bertemu dengan pelaku di Jalan Rambutan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Semula, pelaku yang telah pisah rumah dengan ibu korban ini ingin menasehati korban. Namun, lantaran korban melawan saat dinasehati, pelaku justru emosi dan langsung menganiaya korban.

Dengan menggunakan ikat pinggang, bocah laki-laki malang itu dianiaya oleh pelaku hingga mengalami memar. Tak puas hanya memukuli anaknya dengan ikat pinggang, pria berusia 33 tahun itu juga mencubit korban hingga menderita sakit.

Tak terima anaknya dianiaya, ibu korban pun langsung mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus KDRT yang dialami anaknya itu ke Polresta Pekanbaru, dengan harapan pelaku dapat diproses hukum.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Selasa (15/8/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus KDRT oleh pelaku terhadap anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun tersebut.

"Ibu korban baru membuat laporan, Senin (14/8/2017) kemarin dan saat ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Korban juga sudah dimintai keterangannya," ujarnya.

"Kasusnya masih kita selidiki, penyidik masih mengumpulkan beberapa alat bukti termasuk hasil visum korban dan keterangan saksi," pungkasnya.***


Tulis Komentar