Riau

Warga Kecamatan Kateman, Terpaksa Di Amankan Oleh KePolisian Karena Mencabuli Anak DiBawah Umur

TEMBILAHAN, GILANGNEWS.com - Berinisial MR, warga Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa diamankan petugas kepolisian, Senin (14/8/17) kemarin.

Bagaimana tidak, bocah beranjak usia (14) ini dilaporkan telah mencabuli tetangganya sendiri di sebuah gudang terdekat sehari sebelum ia dibekuk.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kateman, KOMPOL Bainar menerangkan, korbannya sebut saja Bunga. Korban ini masih berusia (8)

"MR tidak sendiri, melainkan bersama seorang rekan lainnya berinisial MP. Awalnya, Bunga dipanggil oleh tersangka MP sambil melambai-lambaikan uang," kata Kapolsek, Selasa (15/8/17).

Kemudian korban mendatangi tersangka MP. Ternyata di TKP sudah menunggu tersangka MR.  Korbanpun langsung ditarik MR dan mencabulinya.

Setelah perbuatan cabul itu selesai, korban kemudian kembali kerumahnya dan menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya. Mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kateman.

"Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Kateman, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.


Tulis Komentar