Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Bekuk Pria Bersenpi Rakitan dan Rompi Baja

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Ali Amran (45) dicokok polisi karena memiliki senjata api rakitan dan empat butir peluru tajam. Senjata itu dirakit sendiri oleh tersangka di rumahnya.

"Tersangka  diamankan dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi SIK, Rabu (16/8/2017).

Warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan itu ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh petugas di lapangan. Saat ditangkap, tersangka sedang mengenakan rompi anti peluru.

"Dari tangannya juga didapati satu paket sabu-sabu dalam cincin. Dalam jaketnya ditemukan dua butir peluru tajam," kata Edy.

Selanjutnya, petugas Polsek Tampan menggeledah mobil tersangka. Di dalamnya ditemukan senjata api rakitan yang terpasang satu butir peluru tajam.

Petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka disaksikan ketua RT setempat. Di sana ditemukan satu butir peluru tajam, meriam karbit dan lainnya.

Menurut pengakuan tersangka, rompi dan peluru dia peroleh dari temannya inisial SB. "Sedangkan senjata api dia rakit di rumahnya," ucap Edy.

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tampan untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Petugas masih mengembangkan kasus, termasuk kegunaan senjata api tersebut," tutur Edy.


Tulis Komentar