Pekanbaru

Inilah Pelaku Pembakar Wanita Hamil 6 Bulan di Rumbai

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, berhasil mengungkap pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan warga dengan kondisi hangus terbakar di Jalan Yos Sudarso. Tepatnya di KM 08, RT 01 RW 09, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai pada Rabu (16/8/2017) kemarin, sekitar pukul 17.40 WIB.

Pelaku diketahui bernama Supriadi alias Supri (37). Warga jalan Kurnia Tiga, RT 05 RW 02 Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

"Tersangka ditangkap di rumahnya pada Kamis (17/8/2017) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Kapolsek Rumbai, Kompol Heni Herawati SH, Kamis (17/8/2017).

Menurut Heni, penangkapan tersangka setelah tim gabungan melakukan penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan didapat informasi bahwa korban bernama Ermadesrita (21) warga Kampung Bukit, Kecamatan Rumbai Pesisir.

"Dari barang-barang milik korban yang ada di TKP seperti sepatu, cincin, foto dan dikaitkan dengan keterangan orang tua korban bahwa korban sudah satu malam tak pulang ke rumahnya. Tim lalu mencari informasi siapa teman terdekat korban (pacarnya)," ungkapnya.

Hasil kerja keras tim gabungan membuahkan hasil. Tim mendapat info bahwa teman dekatnya adalah Supri, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan.

Saat ditangkap di rumahnya, Supri mengakui bahwa dialah yang melakukan pembunuhan terhadap pacarnya yang sedang hamil 6 bulan itu.

"Dia (Supri) nekat membunuh korban karena sang pacar terus meminta pertanggungjawaban kepada tersangka. Karena perutnya yang hamil sudah semakin besar sementara tersangka belum siap untuk mempertanggungjawabnya dengan cara menikah," kata Heni.

Ermadesrita diketahui sedang hamil enam bulan yang diduga merupakan hasil hubungan gelap keduanya.

Dibunuh, Lalu Dibakar

Pembunuhan tersebut berawal pada Selasa (15/8/2017) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku menjemput korban di Pasar Buah Jalan Sudirman dan langsung pulang ke rumah tersangka.

Tersangka selanjutnya langsung kerja dan pulang kerja pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB.

Usai pulang kerja tersangka dan korban keluar rumah berkeliling kota dengan menggunakan sepeda motor pelaku.

Sebelum sampai di tempat kejadian perkara, korban kembali meminta pertangungjawaban kepada tersangka agar segera dinikahi.

Tiba di TKP pelaku lalu membelai rambut korban dari belakang dan saat korban lengah pelaku langsung mengakhiri korban dengan cara mengikat leher korban dengan jilbabnya sampai tak sadarkan diri.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membakar korban menggunakan mancis dan fiber yang dekat dangan TKP, setelah terbakar Supri langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian," beber Kapolsek Rumbai.


Tulis Komentar