Pekanbaru

Kurang dari 24 Jam, 3 Perampok Bersenjata Api di Pergudangan Angkasa II Pekanbaru Diringkus Polisi

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Setelah mengamankan dua orang dari komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di pergudangan Angkasa II Jalan Garuda Sakti, Kilometer 3 Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Selasa (22/8/2017) siang kemarin, kepolisian dikabarkan sukses mengamankan tiga anggota lainnya.

Informasi yang dirangkum, tiga orang yang diduga ikut terlibat dalam aksi perampokan bersenjata api ini dibekuk kurang dari 24 jam pasca kejadian. Artinya, total sudah lima pelaku yang digulung polisi hingga hari ini, Rabu (23/8/2017) pagi. Mereka ditenggarai satu komplotan.

Belum diperoleh identitas dari ketiga orang yang dibekuk ini, serta kronologis penangkapannya. Yang jelas ini merupakan hasil pengembangan kepolisian, setelah dua rekan mereka diciduk di lokasi kejadian, setelah aksi mereka gagal siang kemarin.

Diberitakan sebelumnya, bandit-bandit ini terlibat aksi perampokan bersenjata api terhadap korbannya bernama Yn. Adapun Selasa siang itu, ia baru selesai mengambil uang di ATM. Rupa-rupanya, korban dibuntuti oleh empat orang tak dikenal hingga ke area pergudangan Angkasa II.

Mereka berempat menggunakan dua sepeda motor, dan langsung memepet mobil korban dari samping. Bahkan salah seorang diantaranya sempat melepas tembakan ke kaca mobil hingga pecah. Bukannya takut, korban justru memberikan perlawanan dan menabrak salah satu motor pelaku.

Upaya itu membuahkan hasil. Dua pelaku berinisial Td (22 tahun) dan Tm (22 tahun) terjatuh dan langsung dikepung orang-orang yang kebetulan melihat peristiwa tersebut. Bahkan keduanya sempat dihajar massa sebelum dievakuasi kepolisian. Sementara dua pelaku melarikan diri.

Atas keberaniannya, uang senilai Rp100 juta yang dibawa korban berhasil selamat. Kurang dari 24 jam, kepolisian akhirnya menciduk tiga terduga pelaku perampokan tersebut. Selain itu aparat berwajib juga menyita sepucuk senjata api serta peluru dari Tm dan Td. ***


Tulis Komentar